ilustrasi |
Kupang, KabarkotakupanG.com - Paulina Yuniar Oktavianus, warga
Oesapa RT 05 RW 02 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, harus
rela kehilangan uang Rp 35 000.000,- karena ditipu karena menerima gadaain
mobil Inova abal-abal.
Adalah Besty Nahak yang melakukan
penipuan dengan bermodus pinjam uang dengan modus jaminan mobil pinjaman,
senilai Rp. 35.000.000, dengan janjian selama satu minggu untuk ditebus.
Menurut Paulina kejadian tersebut
bermula ketika Besty mendatangi rumah Yuniar meminta pinjaman uang dengan
jaminan mobil Inova.
Ternyata Mobil Inova dengan Nomor
polisi DH: 1071 AH yang digadaikankan Besty hanya modus untuk mendapatkan uang
pinjaman saja.
Setelah Yuniar mendatangi rumah
Besty ternyata mobil tersebut adalah mobil Rental. modusnya Besty ini ketahuan
ketika Yuniar mendatangi rumah Besty untuk menagih karena batas waktu sudah
selesai.
Setelah sampai jatuh tempo,
ternyata mobil tersebut bukan miliknya dan sudah di kembalikan kepada pemilik
Mobil rental . Karena ketahuan belangnya, Besti Nahak membuat pernyataan akan
melunasi pinjaman uang tersebut pada tanggal 18 Juni.
Tetapi setelah waktu yang telah
di tentukan, Besty tak kunjung juga mengembalikan uang 35 Juta, akhirnya kasus
ini di laporkan Yuniar ke Mapolres Kupang Kota.
Kasubag Humas Polres Kupang, IPTU
Januarius Mau, mengatakan pihak akan melakukan penyelidikan.
‘”kami akan melakukan
penyelidikan, modus baru yang dilakukan ini,” katanya kepada katanya wartawan
di Mapolres Kupang Kota, Rabu (4/9).
Dari kasus ini, pelaku dikenakan
undang-undang penggelapan dengan ancaman pasal 378 KHUP, tentang penipuan.
Sumber : savanaparadise.com
Sumber : savanaparadise.com
0 komentar:
Posting Komentar