Test Footer 2

Pages

Selasa, 24 September 2013

9 Anggota DPRD NTT Terancam Diberhentikan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur kini tengah memproses pemberhentian sembilan anggotanya. Mereka terancam diberhentikan karena pindah partai untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada pemilu legislatif 2014 mendatang.

Sekertaris Dewan DPRD NTT Filemon da Lopez kepada wartawan mengatakan, Saat ini sedang memroses pergantian antarwaktu sembilan anggota DPRD yang telah diusulkan partainya untuk diberhentikan. Da Lopez mengaku telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana pergantian antarwaktu sembilan anggota DPRD tersebut.

Da Lopez juga mengatakan, Dalam surat edaran Kemendagri 23 Agustus 2013 ditegaskan bagi anggota dewan yang mengundurkan diri dalam rangka mengakomodir hak politiknya dengan parpol lain pada pemilu 2014, sepanjang yang bersangkutan bukan berasal dari parpol peserta pemilu 2014, maka tidak perlu dilakukan PAW.

Namun hal itu dikecualikan, jika anggota DPRD yang bersangkutan diberhentikan atau ditarik oleh parpolnya, Tambah Da Lopez.

Karena klausul tersebut, DPRD NTT memproses pemberhentian dan pergantian antarwaktu sembilan anggota dewan tersebut. Terdapat 13 anggota dewan yang pindah ke partai lain untuk kepentingan Pileg 2014, namun empat anggota lainnya tidak diusulkan partainya untuk diberhentikan. “pihaknya hanya memroses anggota dewan yang diusulkan parpolnya untuk diganti,” ujar Da Lopez.

Sumber : NTTterkini.com

0 komentar: