Test Footer 2

Pages

Jumat, 20 September 2013

Aliansi Masyarakat Untuk SBD Tolak Keputusan MK

Kupang, KabarkotakupanG.com - Aliansi masyarakat pencinta kebenaran dan keadilan untuk kabupaten Sumba Barat Daya menyatakan menolak dengan tegas penetapan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018 oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

Selain menolak penetapan oleh KPU, aliansi masyarakat pencinta kebanaran dan keadilan untuk SBD juga menolak keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Agustus 2013 yang telah menetapkan pasangan nomor urut tiga atas nama Markus Dairo dan Ndara Tanggu Kaha sebagai Bupati dan wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018.

Pernyataan itu disampaikan koordinator aliansi masyarakat pencinta kebenaran dan keadilan untuk SBD, Alosius Malo Ladi di gedung DPRD propinsi NTT hari ini saat melakukan aksi penolakan terhadap keputusan mahkamah konstitusi.

Penolakan aliansi masyarakat pencinta kebenaran dan keadilan untuk SBD itu didasari pada fakta hukum dan prinsip demokrasi,sebagaimana yang tertuang dalam formulir C satu KWK dari 561 TPS yang tersebar pada 129 desa dan dua kelurahan dalam 11 wilayah kecamatan.

Berdasarkan data dari 11 Kecamatan di kabupaten SBD, paket nomor urut satu atas nama Jakob Malo Bulu-Johanis Mila Mesa Geli memperoleh 10.357 suara, paket nomor urut dua, Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto memperoleh 80.352 suara, dan paket nomor urut tiga atas nama Markus Dairo Tallu-Ndara Tangu Kaha peroleh 68.902 suara, dengan total jumlah perolehan suara sebanyak 159 ribu lebih suara. (Ndy)

0 komentar: