Test Footer 2

Pages

Kamis, 24 Oktober 2013

Anggaran Fortuner Dialihkan Untuk Kebutuhan Masyarakat

Kupang, KabarkotakupanG.com - Anggaran pembelian dua unit mobil fortuner bagi Walikota dan wakil walikota Kupang yang tidak disetujui oleh Badan Anggaran, telah dialihkan ke tingkat komisi DPRD Kota Kupang.

Pengalihan anggaran tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan oleh masing-masing SKPD, namun belum terakomodir pada pembahasan APBD sebelumnya.

Dari anggaran tersebut, komisi B DPRD Kota Kupang mendapat jatah dana sebesar 448 Juta Rupiah untuk dibagikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, atau SKPD yang merupakan SKPD yang diBidangi oleh Komisi itu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina mengatakan, SKPD yang mendapatkan pembagian dana itu antara lain, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, dan Badan  Ketahanan Pangan Kota Kupang.

Matutina menjelaskan, dana untuk Dinas Pekerjaan Umum, ditujukan untuk pembangunan infrastruktur jalan  yang belum terakomodir.  Sedangkan untuk  Dinas Kebersihan ditujukan untuk pembuatan sebanyak 10 Tempat Pembuang Sampah, atau TPS di Kota Kupang.

Selain itu, untuk Dinas perhubungan, ditujukan untuk pembangun tempat tunggu terminal Belo, dan untuk Dinas Pertambangan dan Energy, ditujukan untuk pemasangan meteran listrik bagi masyarakat yang belum mendapatkan meteran listrik.

Dirinya mengaku, anggaran yang dialihkan dari komisi B ke setiap SKPD, bertujuan untuk membantu memenuhi persoalan yang urgen di masyarakat Kota Kupang.(Tho)

0 komentar: