Test Footer 2

Pages

Panti Jompo Budi Agung Butuh Uluran Tangan

Unit Pelayanan Teknis Penyantun Lanjut usia Budi Agung dibawah naungan Dinas Sosial Dinsos Provinsi NTT saat sangat membutuhkan uluran tangan dari donatur.

Infrastruktur Masih Menjadi Kendala Pembangunan Daerah

Untuk mengembangkan Segitiga Pertumbuhan antara Indonesia, Timor Leste, dan Australia, diperlukan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumlah Kasus Tahun 2013 Di NTT Turun -13,79%

Dengan keseriusan seluruh anggota Polda NTT, terlihat sinergitas pelaksanaan tugasnya, baik dengan Pemda NTT, TNI dan instansi vertikal lainnya, LSM, Ormas maupun elemen masyarakat.

Orang Tua Harus Aktif Dalam Memilih Jajanan Anak

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PKB Minta Gereja Moratorium Sumbangan Dari Politisi

DPW Partai Kebangkitan Bangsa NTT meminta kepada semua gereja agar perlu mengambil langkah advokasi yang nyata dengan mengumumkan penghentian sementara terhadap sumbangan pembangunan gedung gereja dari politisi.

Senin, 30 Desember 2013

Tahun 2013, Kasus Di NTT Turun -13,79 Persen

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dengan keseriusan seluruh anggota Polri Polda Nusa Tenggara Timur telah terlihat sinergitas dalam pelaksanaan tugasnya dari semua elemen baik pemerintah daerah provinsi NTT, TNI dan instansi vertikal lainnya, LSM, Ormas maupun elemen masyarakat.

Hal ini dibutkikan dengan terselenggaranya pemilu kepala daerah diberbagai daerah diwilayah Nusa Tenggara Timur yang berjalan lancar, tertib dan aman walaupun dikabupaten Sumber Barat Daya masih menunggu proses pelantikan bupati dan waki bupati terpilih.

Pengendalian ternd gangguan Kamtibmas pada tahun 2012 berdasarkan laporan yang masuk di POLDA NTT berjumlah 9.791. Sedangkan pada tahun 2013, berjumlah 8.441 atau turun -13,79 % dibanding tahun 2012. Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2012 berjumlah 5.445, sedangkan pada tahun 2013 penyelesaian kasus berjumlah 4.472 atau turun -17,87 %.

Hal ini disampaikan kepala kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Untung Yoga Ana dalam press release akhir tahun pagi tadi.

Brigjen Pol Untung Yoga Ana juga mengatakan, jumlah kasus korupsi yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 35 kasus, jumlah tersangka 37 orang dengan kerugian negara Rp.10.476.721.578 dan uang yang terselamatkan sebesar Rp.31.020.000.

Sementara kasus korupsi yang sudah selesai diungkap Brigjen Pol Untung Yoga Ana, sebanyak 36 kasus, jumlah tersangka 48 orang dengan kerugian negara Rp.13.450.845.644. dan uang yang terselamatkan sebesar Rp.825.157.273.

Ia juga manambahkan, kedepan dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai polisi pelayan pada era transparansi dan akuntabilitas publik, diharapkan agar semua pihak serta masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat bekerja sama dalam mengawasi kinerja Polri guna membangun Polri yang dipercaya serta memenuhi harapan masyarakat. (Ven)

Bupati Ngada Dipastikan Jadi Tersangka

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana menjerat Bupati Ngada, Marianus Sae karena memblokade Bandara Turelelo, Soa dengan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Untung, Marianus dikenakan pasal KUHP lantaran memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk menutup Bandara Turelelo. 

Karena itu, Bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dengan saksi satuan PP yang saat itu terlibat didalam aksi pemblokiran tersebut.

Dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi secara maraton, seperi Satpol PP dan petugas Bandara Turelelo. Dari hasil pemeriksaan itu seluruhnya menjurus kepada Bupati Ngada Marianus Sae.

Namun, polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari pihak Merpati dan saksi ahli sebelum memeriksa Marianus Sae sebagai tersangka.

Dia menambahkan pemeriksaan Marianus akan dilakukan di Polda NTT, namun penanganan kasusnya tetap di Polres Ngada.

Sumber : nttterkini.com

Orang Tua Dihimbau Aktif Memilih Jajanan Anak

Kupang, KabarkotakupanG.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kupang atau Balai POM akan terus melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang tersebar dikota kupang. 

Pengawasan ini akan diperketat pada hari raya seperti saat ini Natal dan Tahun baru. Kata kepala Balai POM Di Kupang Ruth Laiskodat saat ditemui WartakotakupanG siang tadi.

Laiskodat menambhkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialsisasi secara rutin di sekolah-sekolah terkait bagaimana mengetahui jajanan sehat yang dijual disekolah.

Sebab menurut Laiskodat disekolah-lah yang biasa dijual jajanan dan anak-anak sekolah biasanya memilih jajanan yang berwarna mencolok padahal dalam hasil uji laboratorium, jajanan yang berwarana mencolok biasanya mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pengawet, pewarna tekstil atau pemanis buatan.

Sehingga Ia menyarankan agar sebelum membeli harus memeriksa maupun melihat warna dari produk yang dijajakan. Ia juga berharap agar orang tua maupun guru ikut mengawasi dan mensosialisasikan kepada anak bagaimana memilih jajanan sehat serta menghindari jajajan yang tidak sehat atau tidak layak untuk dikonsumsi.(Nitano)

ASDP Kupang Masih Tutup Pelayaran

ilustrasi
Kupang, KabarkotakupanG.com - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP cabang Kupang, hingga Minggu, 29 Desember kemarin masih menutup pelayaran ke semua lintasan akibat cuaca buruk yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. 

Hal ini disampaikan manager operasional PT ASDP cabang kupang Hermin Welkis.

Menurut Welkis, Berdasarkan laporan dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG El Tari Kupang menyatakan tinggi gelombang di perairan NTT antara 3-4 meter sehingga pihaknya terpaksa menutup pelayaran karena tidak ingin mengambil resiko berlayar.

Ia menambahkan, Penutupan pelayaran ini, diberlakukan untuk 17 rute yang dilayari 11 armada PT ASDP Kupang antara lain rute Kupang-Rote, Kupang-Sabu, Kupang-Sumba, Kupang-Alor dan Kupang-Lembata. Penutupan pelayaran ini menyebabkan terjadinya penumpukan truk pengangkut sembako di pelabuhan Bolok, Kupang. (Teco)

Sumber : NTTterkini.com

Jumat, 27 Desember 2013

PKB Minta Gereja Moratorium Sumbangan Dari Politisi

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Nusa Tenggara Timur meminta kepada semua gereja agar perlu mengambil langkah advokasi yang nyata dengan mengumumkan moratorium atau penghentian sementara terhadap sumbangan pembangunan gedung gereja dari politisi.

Hal ini dikatakan ketua DPW PKB NTT, Yucun Lepa terkait persiapan partai politik menjelang pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang.

Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa juga menyambut rencana penerbitan surat gembala yang dikeluarkan oleh Komisi Wali Gereja Indonesia dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan pemilu presiden.

Menurut Yucun, alasan permintaan PKB kepada gereja-gereja untuk menghentikan sementara sumbangan dari politisi, karena PKB menilai ada politisi yang dengan hasil korupsi sengaja memberi sumbangan kepada gereja untuk mencari dukungan demi untuk kepentingan politiknya.

Sementara terkait pencalonan presiden dari PKB, Dewan Pimpinan Wilayah PKB NTT memberikan rekomendasi kepada Mahfud MD dan Muhamad Yusuf Kalla untuk selanjutnya diperjuangkan menjadi calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa.(ndy)

Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Bupati Ngada

Kupang, KabarkotakupanG.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menyatakan dukungannya kepada aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada Marianus Sae terkait aksi pemblokiran Bandara Turelelo beberapa waktu lalu.

Kamis 26 kemarin Frans Lebu Raya mengatakan, Ia sangat menyesalkan aksi Bupati Ngada yang memblokir Bandara Turelelo, lantaran tak mendapat tiket Merpati ke daerah itu.

Sehingga Lebu Raya mempersilahkan aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada sesuai aturan yang berlaku. Dan Ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, katanya.

Tindakan Bupati Ngada Marianus Sae yang memerintahkan pemblokiran Bandara Turelelo melanggar undang-undang penerbangan dan terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kepala Merpati cabang Kupang Djibrael de Hock mengaku telah dipanggil Gubernur NTT untuk menjelelaskan duduk persoalan dengan Bupati Ngada Marianus Sae yang menyebabkan Bandara Turelelo ditutup.

Menurut Djibrael, setiap penerbangan Merpati ke daerah mana pun tidak menyiapkan seat khusus untuk kepala daerah, kecuali ada MoU antara Merpati dan pemerintah daerah setempat. (Teco)

Sumber : nttterkini.com