Test Footer 2

Pages

Panti Jompo Budi Agung Butuh Uluran Tangan

Unit Pelayanan Teknis Penyantun Lanjut usia Budi Agung dibawah naungan Dinas Sosial Dinsos Provinsi NTT saat sangat membutuhkan uluran tangan dari donatur.

Infrastruktur Masih Menjadi Kendala Pembangunan Daerah

Untuk mengembangkan Segitiga Pertumbuhan antara Indonesia, Timor Leste, dan Australia, diperlukan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumlah Kasus Tahun 2013 Di NTT Turun -13,79%

Dengan keseriusan seluruh anggota Polda NTT, terlihat sinergitas pelaksanaan tugasnya, baik dengan Pemda NTT, TNI dan instansi vertikal lainnya, LSM, Ormas maupun elemen masyarakat.

Orang Tua Harus Aktif Dalam Memilih Jajanan Anak

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PKB Minta Gereja Moratorium Sumbangan Dari Politisi

DPW Partai Kebangkitan Bangsa NTT meminta kepada semua gereja agar perlu mengambil langkah advokasi yang nyata dengan mengumumkan penghentian sementara terhadap sumbangan pembangunan gedung gereja dari politisi.

Sabtu, 31 Agustus 2013

Pelaku Pembuangan Bayi Menyerahkan Diri

Kupang, KabarkotakupanG.com - Pelaku pembuangan bayi di kompleks Perumahan Jalan Bajawa Kecamatan Fatululi, Kota Kupang, NTT akhirnya menyerahkan diri di Mapolresta Kupang Kota.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku bahwa setelah melahirkan, ia bingung mau diapakan bayi yang sudah ia lahirkn dan ia sempat memotong tali pusat yang melilit dileher bayi, karena bayi tersebut tidak bersuara, tanpa berpikir panjang, saat itu juga ia  mengambil dos dan membuang dibelakang rumah tetangga.

Pelaku yang saat ini masih berstatus mahasiswa pada Sekolah Tinggi Kesehatan Citra Husada Mandiri Kupang ini diketahui berhubungan badan dengan pacarnya Christami Purnapa, yang tinggal di kos-kosan Kelurahan  Kayu Putih.

Kapolresta Kupang Kota, AKBP Pol Tito Basuki Priyatno melalui Kabid Humas, iptu Januaris Mau ketika ditemui Jumat (30/8) kemarin mengatakan, pelaku ada niat baik datang  menyerahkan diri.

Dari hasil visum, bayi yang dilahirkan empat hari tersebut dilehernya berbekas lilitan. Sementara ini Kedua pelaku ditahan  karena  telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan sengaja serta tindakan berencana menghilangkan nyawa orang lain. (Ven)

Jumat, 30 Agustus 2013

Dewan Keluarkan Rekomendasi Tentang Pembangunan Tower 5.1

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk digunakan Pemerintah Kota Kupang, dan PLN Wilayah NTT, serta warga Fatukoa, sebagai bahan pertimbangan dalam kelanjutan pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi, atau SUTT 5.1 di kelurahan Fatukoa.

Ketua DPRD Kota Kupang, Tallendmark Daud mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Kota Kupang bersama Perusahaan Listrik Negara, atau PLN wilayah Nusa Tenggara Timur dan warga Fatukoa yang menolak pembangunan tower SUTT 5.1 di lingkungan mereka.

Dalam rekomendasi itu, menurut Tallenmark Daud, Komisi B DPRD kota Kupang menyarankan agar lokasi tower 5.1 harus dipindahkan karena tidak memenuhi batas minimum pembangunan tower SUTT, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi, Nomor 01.P/47/MPE/1992 tentang Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi, atau SUTT dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, atau SUTET, dan penyaluran tenaga listrik.

Oleh sebab itu, dirinya mengharapkan agar Pemerintah Kota Kupang dapat berkoordinas dengan pihak PLN wilayah NTT, untuk melakukan pemindahan tower 5.1 sesuai dengan jarak minimum yang tercantum pada aturan tersebut.

Sesuai data hasil peninjauan Komisi B DPRD Kota Kupang dan Pihak PLN beserta warga Fatukoa di lokasi pembangunan tower 5.1. 

Keberadaan tower dan rumah warga hanya sejauh 3 meter, sedangkan jarak minimum tower SUTT seharusnya sejauh 7 meter dari pemukiman warga. (Ven)

Pol PP Dinilai Pilih Kasih Dalam Penegakan Perda

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, atau Perda.

Anggota DPRD Kota Kupang, Yappi Pingak mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja, atau Sat Pol PP Kota Kupang dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima, atau PKL, terkesan pilih kasih.

Menurut Yappi Pingak, sebenarnya bukan hanya para PKL yang harus dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP Kota Kupang, namun keberadaan terminal bayangan yang ada di Kota Kupang juga harus menjadi prioritas Pol PP dalam melakukan penertiban, karena sering mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya.

Terminal bayangan yang sering menyebabkan kemacetan itu antara lain, terminal bayangan yang berlokasi di kelurahan Oeba dan Kelurahan Oesapa. Yang sampai saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Sat Pol PP kota Kupang untuk menggusur keberadaan mereka.

Oleh karena itu, Yappi Pingak mengharapkan, Walikota Kupang, Jonas Salean sebagai pimpinan tertinggi, dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kinerja dari Kepala Sat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab. (Ven)

Kamis, 29 Agustus 2013

NTT Menempati Urutan Ke 5 Nasional Penggunaan Dan Pengedaran Narkoba

Kupang, KabarkotakupanG.com - Penggunaan dan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Timur yang cukup tinggi dengan menempati urutan kelima secara nasional menempatkan daerah itu menjadi daerah rawan Narkoba. 

Hal ini dikatakan Direktur pasca rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Pusat, Suyono kepada wartawan di Kupang, hari ini Kamis, 29 Agustus 2013.

Suyono menambahkan, Berdasarkan data BNN, pengguna narkoba di NTT tahun 2011 mencapai 42.461 orang, diantaranya, 13.724 coba pakai, 19.048 pemakai, 420 pengguna jarum suntik dan 1000 lebih pencandu narkoba.

Tingginya pengguna dan pemakai narkoba di NTT, katanya, menyebabkan daerah ini menempati urutan kelima secara nasional. Apalagi, NTT merupakan pintu masuk narkoba ke Indonesia dari luar negeri melalui Timor Leste.

Direktur Narkoba Polda NTT, Komisaris Mushairi mengatakan, BNN telah menangkap pengedar dan penyeludup narkoba dari Timor Leste.

Walaupun sudah menangkap penyelundup narkoba dari timor leste tersebut, kata Mushairi, pihaknya akan terus memantau dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan memasang x-ray dan pemantauan melalui jaringan telekomukasi terhadap jaringan baru narkoba. (Ven)

Ketua RT Di Kecamatan Kelapa Lima Tolak Dana Operasional

Kupang, KabarkotakupanG.com - Takut terjebak dalam rana hukum beberapa   Ketua Rukun Tetangga  atau RT di Kota kupang menolak dan tidak mau menerima  dana operasional RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM yang di bagikan oleh pemerintah kota kupang.
ilustrasi dana operasional

Alasan mereka untuk tidak menerima kucuran dana tersebut dikarenakan mereka diwajibkan oleh pemerintah kota kupang untuk menandatangani pakta integritas bermaterai, yang mana isi tujuan pakta integritas tersebut sebagai kekuatan hukum jika terjadi salah sasaran dana tersebut.

Di Kelurahan Oesapa kecamatan kelapa lima misalnya, terdapat 7 RT  dan 1 Ketua RW  menolak dana tersebut. 

Edy Lodu, Salah satu Ketua RT di kelurahan Oesapa, saat  di temui wartawan Selasa tanggal 27 kemarin di pelataran gedung DPRD Kota kupang mengungkapkan, dirinya  menolak dana tersebut karena dirinya merasa adanya indikasi pembodohan oleh pemerintah kota kupang dengan cara yang tidak layak.

Sebab menurutnya, pakta integritas yang harus di buat adalah untuk kelompok masyarakat bukan di buat untuk Ketua RT, Ketua RW serta ketua LPM. Ia juga menilai bahwa, isi tujuan pakta integritas tersebut tidak sesuai dengan apa yang harus di lakukan pihaknya.

Lodu juga mengatakan, kwitansi yang mengarah pada dana operasinal tersebut menurutnya tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah adalah pakta integritas, karena isi poin – poin pakta integritas sendiri menurutnya mengikat pihaknya pada hukum.

Sehingga dirinya memilih untuk menolak dana tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, karena hanya dengan dana 2.500,000,00  rupiah pada akhirnya pihaknya di kejar – kejar oleh pihak yang berwajib, Ujar Lodu polos.

Lodu menambahkan, dengan adanya kejanggalan ini pihaknya akan melapor pemerintah kota kupang kepada DPRD kota kupang agar kesalahan pemerintah kota kupang  bisa di tanggapi DPRD kerena sampai saat ini belum ada kejelasan  tentang dana operasional oleh pemerintah kota kupang  tersebut. (Ven)

Gugatan Konco Ole Ate Ditolak MK

Jakarta, KabarkotakupanG.com - Gugatan Pilkada Sumba Barat Daya akhirnya di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis, 29/08. 

Dalam laman http://www.mahkamahkonstitusi.go.id nomor perkara 103/PHPU.D-XI/2013 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013 Pemohon dr. Kornelius Kodi Mete dan Drs. Daud Lende Umbu Moto (Pasangan Calon Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H., dkk, Amar Putusan ditolak seluruhnya.

Dengan demikian putusan MK ini menguatkan keputasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang telah menetapkan pasangan calon Markus Dairo Talu- Dara Tanggu Kaha (paket MDT-DT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD terpilih.

Pasangan MDT-DT ini mendulang suara terbanyak, yakni 81.543 suara atau 47,62 persen dari total suara sah.

Posisi kedua ditempati pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto (paket KONco OLE ATE) yang meraih 79.498 suara (46,43 persen) dan pasangan Jacob Malo Bulu-John Mila Mesa Geli (Paket Manis) dengan 10.179 suara (5,94 persen).

Sumber : www.mahkamahkonstitusi.go.id


Masyarakat Didorong Agar Tetap Jaga Kelestarian Spesies Di Kawasan Wallacea

Kupang, KabarkotakupanG.com - Untuk tetap menjaga kelestarian spesies yang ada dalam kawasan wallacea, baik di darat maupun yang ada di laut, CEPF mendorong masyarakat agar terlibat dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Pete Wood, dari Organisasi Burung Indonesia mengatakan, strategi CEPF dalam menjaga dan melestarikan kawasan yang kaya akan keragaman hayati namun terancam kepunahannya adalah dengan memfokuskan pada konservasi spesies yang terancam punah secara global, serta kawasan-kawasan prioritas, dan koridor konservasi yang menghubungkan habitat – habitat kunci tumbuhan dan hewan.

Untuk itu, langkah awal CEPF dalam menentukan prioritas dukungannya di Wallacea yaitu dengan mengidentifikasi daerah-daerah penting bagi keragaman hayati atau key biodiversity areas, atau KBA.

Penentuan KBA tersebut didasarkan pada sebaran spesies yang terancam punah di Wallacea, Daerah Penting Burung, kawasan Alliance for Zero Extinction, Marine Protected Areas, maupun kawasan dengan kondisi habitat yang masih baik.

Dari hasil identifikasi Tim biodiversity CEPF, tercatat saat ini ada sekitar 293 calon daerah Penting bagi keragaman hayati atau KBA dengan luasan mencapai 13,89 juta hektar.

Dari jumlah tersebut, 230 area merupakan KBA darat, dan 63 lainnya merupakan KBA laut. Untuk kawasan Sulawesi, memiliki 117 KBA, Nusa Tenggara 114 KBA dan Maluku 62 KBA. Sementara Timor-Leste hanya memiliki 16 KBA darat dan 1 KBA laut. (Ndy)

Rabu, 28 Agustus 2013

Juara 10 K Alor Didominasi Pelari Nasional

Kalabahi, KabarkotakupanG.com - Pelari nasional mendominasi lomba lari 10 kilometer tingkat nasional yang digelar di Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 24 Agustus kemarin. Mantan pelari nasional terdiri dari Adriana Waru, Apriana Paijo, dan Oliva Sadi.

Lomba lari tingkat nasional yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga lewat Bidang Olahraga Dinas PPO Provinsi NTT dalam rangka memeriahkan Sail Komodo 2013 yang diikuti 1.000 lebih peserta dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya melibatkan seorang pelari nasional dari provinsi Bali .

Kepala Bidang Olahraga Dinas PPO provinsi NTT Ary Mulyadi saat ditemui wartawan di lapangan umum Kalabahi mengatakan, Lomba lari 10 K Alor ini memperebutkan total hadiah Rp 90 juta beserta sertifikat penghargaan.

Mulayadi juga menambahkan, Lomba lari ini dibagi dalam dua kategori, yakni kategori umum dan pelajar. Untuk kategori umum diikuti oleh beberapa pelari nasional maupun lokal, sedangkan kategori pelajar diikuti oleh pelajar baik itu pelajar dari alor sendiri maupun pelajar dari kabupaten lain di NTT, ungkap Mulyadi.

Seperti yang disaksikan, Adriana Waru dari kota kupang, pelari nasional, berhasil finish pada urutan pertama dengan. Diikuti Apriana Paijo dari kota kupang, dan diurutan ketiga atas nama Oliva Sadi, dari kota kupang. 

Sementara diurutan keempat ditempati Delfita Bakun dari kabupaten kupang, Monalisa Belistolen dari kabupaten kupang diurutan kelima, dan Sulianti Tse dari kabupaten TTS diurutan keenam.

Kategori umum putra dijuarai Yetri Tenis, urutan kedua Niko Besi, Lakem J. Banu, Samuel Saba Kula dari Bali, Silvester Kolo, dan Nahor Abanat pada urutan enam.

Untuk kategori pelajar putri, Dorkas Panaoni berhasil merebut juara pertama, diikuti Nita Santi Talaen, Oriana Lema, Yane Moekari, Violita Lamai, dan Agustina Meimakani.

Sedangkan untuk kategori pelajar putra, Supri Gromang meraih juara pertama, diikuti Paulus Lesa dan Jacklin Arang Bai.

Lomba lari 10 K tingkat nasional ini, menurut Mulyadi,  selain mendukung pelaksanaan Sail Komodo 2013 di NTT juga untuk mencari dan memotifasi pelari-pelari lokal yang dinilai berpotensi agar kedepannya dapat membawa nama NTT ke kancah nasional maupun internasional. (Ven)

Lagi - Lagi Perahu nelayan Tenggelam Diterjang Ombak

Kupang, KabarkotakupanG.com - Perahu nelayan dari pantai Tablolong yang menyebrang menuju Pulau Semau, Kabupaten Kupang, hari ini, 28 Agustus siang tadi tenggelam di Pantai Kupang. 

ilustrasi perahu tenggelam
Dua penumpang kapal itu berhasil diselamatkan TNI Angkatan Laut di perairan Semau. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Operasional atau Kabag Ops Polair Polda NTT, Inpektur II Idris.

Menurut Dia, tenggelamnya kapal tersebut diduga karena gelombang tinggi yang melanda perairan NTT. Pasalnya, upaya pencarian korban sebelumnya harus dihentikan, karena gelombang tinggi.

Dia juga mengatakan, kapal yang tenggelam siang tadi merupakan perahu milik nelayan yang hendak menyebrang dari Pantai Tablolong ke Pulau Semau Kabupaten Kupang yang berjarak sekitar 10 mil laut. 

Dua korban tenggelam kapal tersebut ditemukan Angkatan Laut Rote Ndao yang kebetulan sedang melakukan patroli di perairan Pulau tersebut.

Sedangkan, upaya pencarian terhadap empat korban hilang untuk sementera dihentikan, karena gelombang laut yang tinggi menyulitkan Tim SAR dan Polair melakukan pencarian di perairan Pukuafu, katanya. (Ven)

Tidak Ada Pelanggaran HAM Terkait Pembangunan Bendungan Kolhua

Kupang, KabarkotakupanG.com - Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, atau HAM bagi warga Kolhua, terkait rencana Pemerintah untuk melakukan pembangunan bendungan di Kelurahan Kolhua.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, menanggapi adanya pandangan yang muncul di masyarakat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan pelanggaran Ham terhadap warga pemilik lahan di kelurahan Kolhua, guna menyukseskan pembangunan bendungan di Kelurahan tersebut.

Menurut Jonas Salean, Hingga saat ini pemerintah Kota Kupang baru sampai tahap sosialisasi rencana pembangunan Kolhua, sehingga belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan.

Jonas Salean mengaku, sosialisasi rencana pembangunan bendungan Kolhua, hingga kini juga belum berjalan dengan baik, karena selalu mendapat sambutan yang anarkis dari warga sekitar.

Oleh karena itu, Jonas mengharapkan agar dalam menyikapi permasalahan yang berkembang terkait rencana pemerintah untuk membangun bendungan Kolhua, masyarakat sebelumnya harus mengetahui secara pasti persoalan sebelum mengabil kesimpulan yang dapat memperkeruh keadaan. (Ven)

Mobil Derek Siap Tarik Mobil Nakal Di Terminal Bayangan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat ulah para sopir nakal yang sering menjadikan area pinggir jalan sebagai terminal bayangan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Jefri Pelt mengatakan siap mengambil tindakan tegas.

Menurut Jefri Pelt, tindakan tegas yang diambil oleh dinas perhubungan kota kupang berupa penarikan mobil angkutan umum secara paksa dengan menggunakan mobil derek, apabila kedapatan parkir sembarangan untuk mencari penumpang pada terminal bayangan.

Dirinya mengaku, tindakan tegas ini diambil karena langkah peneguran yang dilakukan berulang kali oleh petugas dinas perhubungan, tidak pernah digubris oleh para sopir untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan.

Terminal bayangan yang menjadi target utama oleh dinas perhubungan adalah, ruas jalan Timor Raya kelurahan Oeba yang sering digunakan mobil Pick Up angkutan pedesaan, dan ruas jalan Kelurahan Oesapa yang digunakan oleh Bus antar kabupaten dan mobil travel. (Ven)

Dinas Kelautan Dan Perikanan Tingkatkan Potensi Nelayan Kota Kupang

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dinas Kelauatan dan Perikanan Kota Kupang, lakukan pengembangan bidang penangkapan ikan, pemberdayaan masyarakat pesisir, dan pengembangan budidaya ikan air tawar, guna memenuhi kebutuhan masyarakat di tahun 2014 mendatang.

Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Kota Kupang, Thomas Jansen Ga mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan saat ini telah memilki Sepuluh kelompok pengembangan tangkapan ikan, pemberdayaan masyarakat pesisir, dan pengembangan budidaya ikan air tawar yang berada di beberapa kelurahan di Kota Kupang.

Menurut Tom, untuk pengembangan budidaya ikan air tawar, Dinas Kelautan dan Perikanan akan memberikan pelatihan bagi kelompok-kelompok yang telah terbentuk, melalui tenaga terampil dari Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar.

Untuk pengembangan bidang penangkapan ikan, akan diberikan perlengkapan pendukung seperti pukat dan alat pancing, dan penyediaan pasar Higenis yang berlokasi di wilayah Pasir Panjang guna menunjang kegiatan pemasaran.

Selain  itu, bagi masyarakat pesisir, Tom mengaku, akan diberikan bantuan berupa tenda, coolbox, alat pembuat abon dan dendeng ikan. Dengan total anggaran sebesar Lima Puluh Juta Rupiah.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok-kelompok nelayan harus mengajukan proposal ke kelurahan setempat, untuk selanjutnya diverifikasi ditingkat Kelurahan bersama tim pendamping dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang. (Ven)