Kupang, KabarkotakupanG.com - Sebanyak 40 keluarga yang
bermukim di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, dilaporkan
telah berpindah status kewarganegaraan menjadi warga negara Timor Leste.
Perpindahan status
kewarganegaraan ke 40 keluarga itu diduga disebabkan oleh kehidupan yang lebih
baik bersama negara Timor Leste, serta akses jalan dari Kota Kupang ke wilayah
di perbatasan Timor Leste itu sangat sulit, termasuk pelayanan kesehatan, akses
air bersih hingga pemasaran hasil pertanian.
Kondisi jalan yang rusak membuat
waktu tempuh dari Kota Kupang ke Amfong mencapai 12 jam, padahal jaraknya hanya
150 kilometer.
Kepala Staf Komando Distrik
Militer 1 6 0 4 Kupang, Mayor Infantri Dwi Kristianto mengatakan, kini ke 40
keluarga telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk Timor Leste.
Namun keberadaan ke 40 keluarga
itu tetap dipantau oleh aparat keamanan yang bertugas di perbatasan Indonesia
Timor Leste di Wilayah Naktuka yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor
Leste.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar