Kupang, KabarkotakupanG.com - Ini peringatan Bagi Pegawai
Negeri Sipil yang ada dilingkup pemerintahan Kota Kupang. Bagi mereka yang
selalu melanggar aturan maupun melakukan tindakan amoral maka pemkot Kupang
tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
Sekertaris daerah kota
kupang Bernadus Benu belum lama ini
mengatakan, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas bagi
setiap PNS atau pimpinan SKPD yang melanggar aturan atau melakukan tindakan amoral.
Benu menambahkan, pemberian
sanksi ini sebagai upaya untuk menegakkan displin kerja di Pemkot Kupang serta
memberi efek jera bagi PNS yang sering melakukan tindakan melanggar aturan
maupun melanggar norma sebagai PNS.
Menurut Benu, seorang PNS maupun
pejabat harus memiliki empat kecerdasan yakni kecerdasan intelektual,
emosional, moral dan spiritual. Untuk itu maka empat kecerdasan ini harus ada dalam setiap pribadi PNS maupun
pejabat pada setiap tingkatan.
Sebab Ia meyakini bahwa jika
seorang pemimpin yang memegang empat kecerdasan ini tidak akan melakukan
hal-hal yang akan mencoreng namanya
maupun pemerintahan Kota kupang.
Sumber : seputarNTT.com
Sumber : seputarNTT.com
0 komentar:
Posting Komentar