Test Footer 2

Pages

Kamis, 31 Oktober 2013

Pemkot Kupang Akan Tindak PNS Nakal

Kupang, KabarkotakupanG.com - Ini peringatan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada dilingkup pemerintahan Kota Kupang. Bagi mereka yang selalu melanggar aturan maupun melakukan tindakan amoral maka pemkot Kupang tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

Sekertaris daerah kota kupang  Bernadus Benu belum lama ini mengatakan, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas bagi setiap PNS atau pimpinan SKPD yang melanggar aturan atau melakukan tindakan amoral.

Benu menambahkan, pemberian sanksi ini sebagai upaya untuk menegakkan displin kerja di Pemkot Kupang serta memberi efek jera bagi PNS yang sering melakukan tindakan melanggar aturan maupun melanggar norma sebagai PNS.

Menurut Benu, seorang PNS maupun pejabat harus memiliki empat kecerdasan yakni kecerdasan intelektual, emosional, moral dan spiritual. Untuk itu maka empat kecerdasan ini  harus ada dalam setiap pribadi PNS maupun pejabat pada setiap tingkatan.

Sebab Ia meyakini bahwa jika seorang pemimpin yang memegang empat kecerdasan ini tidak akan melakukan hal-hal  yang akan mencoreng namanya maupun pemerintahan Kota kupang. 

Sumber : seputarNTT.com

0 komentar: