
Penunjukan pejabat definitif
menurut Salem, tergantung Mendagri sebab surat keputusan atau SK bupati
merupakan surat keputusan dari presiden atau mendagri sehingga pemerintah
provinsi hanya sebatas mefasilitasi pejabat definitif yang akan ditunjuk
langsung oleh mendagri.
Salem menambahkan, terkait
penyelenggaraan pemilukada kabupaten Belu, pemerintah provinsi sudah fasilitasi
dengan diadakannya rapat koordinasi beberapa waktu lalu namun dalam rapat
koordinasi tersebut tidak ada titik temu sehingga semua dialihkan kepemerintah
pusat sebagai pengambil kebujakan.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar