Kupang, KabarkotakupanG.com - Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan
atau PNPM Mandiri merupakan program pemerintah yang mengedepankan pemberdayaan
dengan mendorong adanya perubahan pola pikir baik yang ada di masyarakat,
pemerintah daerah serta pihak peduli guna tercapainya kemandirian.
Setiap program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat
harus dimanfaatkan dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga masyarakat yang pembentukannya
difasilitasi oleh PNPM mandiri. Hal ini ditegaskan oleh wakil gubernur NTT Beny
Litelnoni ketika membuka loka karya midterm review PNPM mandiri perkotaan di
hotel sylvia kamis kemarin.
Litelnoni menambahkan, salah satu kegiatan yang dapat
merangkul kepentingan masyarakat, pemerintah daerah serta kelompok peduli
merupakan pelaksanaan loka karya midterm review sehingga lebih memaksimalkan
terjadinya pemahaman tentang penanggulangan kemiskinan secara bersama dan
berkelanjutan.
Terkait regulasi penanggulangan kemisikinan, Litelnoni
berharap pemerintah kabupaten kota dapat mempersiapkan seperangkat aturan atau
perda guna menjamin kepastian hukum bagi lembaga pengelola program ditingkat
desa maupun kelurahan sehingga berbagai kendala maupun masalah dapat ditangani
dengan cepat sesuai aturan yang berlaku.
Litelnoni juga berharap pemeritah kabupaten kota
mengawasi dengan cermat hal-hal yang berkaitan dengan dana walaupun dana
tersebut berasal dari APBN maupun APBD provinsi agar tidak terjadi persoalan
dikemudian hari.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar