Kupang, KabarkotakupanG.com - Setelah Tiga Hari tidak berlayar
mencari ikan, para nelayan Kota Kupang yang sering melabuhkan perahu serta
kapal mereka di Pelabuhan Pendaratan Ikan, atau PPI Kelurahan Oeba, siang tadi
mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang.
Koordinator nelayan Oeba, Johny
Mamo mengatakan, kedatangan para nelayan ke kantor DPRD bertujuan untuk
menanyakan besaran kuota Solar yang menjadi hak mereka membeli untuk digunakan
sebagai bahan bakar pada perahu dan kapal mereka.
Menurut Mamo, selama ini Solar
Packed Dealer untuk Nelayan, atau SPDN koperasi Minang Raja Ikan Oeba yang
disediakan, belum dapat memenuhi kebutuhan solar mereka.
Selain itu, SPDN Oeba itu juga
masih menggunakan cara manual dengan memakai gayung literan, sehingga volume
solar yang diberikan tidak sesuai dengan volume yang diukur melalui dispenser.
Berdasarkan data yang didapat,
Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas, atau BPH Migas Indonesia telah menetapkan
kuota solar bagi para nelayan Kota Kupang sebanyak 740 Kilo Liter, atau
sebanyak 740 Ribu liter pertahun.
Oleh karena itu, Mamo
mengharapkan agar pada pembelian solar di SPBU, hanya dapat dilakukan oleh
Nelayan yang telah memiliki izin dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang,
sehingga kuota yang telah ditentukan dapat terjaga untuk memenuhi kebutuhan
nelayan di kota Kupang.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar