Kupang, KabarkotakupanG.com - Warga RT 26 RW 10, kelurahan Maulafa, meminta Pemerintah Kota
Kupang untuk memperbaiki jalan di lingkungan mereka yang telah mengalami
kerusakan.
Marten Lalangsir, Ketua RT 26, RW 10, Kelurahan Maulafa
mengatakan, rencana perbaikan jalan di lingkungannya telah ada sejak tahun
2006, dan disepakati serta mendapat persetujuan dari pemerintah Kota Kupang
pada kegiatan Musrembang yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Menurut Lalangsir, kesepakatan itu juga pernah dibuat antara
bersama warga RT 26 RW 10 kelurahan Maulafa dan Walikota Kupang, Jonas Salean
yang saat itu menjabat sebagai Sekda.
Lalangsir mengaku, Pemerintah memang telah melakukan
perbaikan jalan rusak di kelurahan Maulafa, namun tidak pada jalan yang
berlokasi di RT 26 RW 10, namun pada jalan yang ada pada RT 27 dan RT 28, yang
sejak awal tidak memiliki program kerja untuk memperbaiki jalan rusak di
kawasan mereka.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar Pemerintah dalam
waktu dekat dapat segera melakukan perbaikan jalan rusak di lingkungannya,
karena jalan tersebut merupakan jalan utama yang digunakan oleh warga sekitar
dalam melakukan kesibukan mereka sehari-hari. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar