Kupang, KabarkotakupanG.com - Komisi Pemilihan Umum Nusa
Tenggara Timur bersama KPU Kabupaten Belu akhirnya membatalkan pemilu kepala
daerah yang seharusnya digelar November 2013 ini.
Ketua KPU NTT John Depa
mengatakan, pembatalan ini dilakukan sebab anggaran dan data pemilih yang masih
bermasalah, sehingga tidak mungkin dilaksanakan lagi.
Berdasarkan keputusan pemerintah
pusat bahwa tidak ada Pilkada tahun 2014, maka NTT harusnya menggelar 11
Pilkada yakni Gubernur, Sikka, Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor, Ende,
Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Rote Ndao dan Belu.
Melihat dari limit waktu sesuai
ketentuan bahwa proses Pilkada dimulai delapan bulan sebelumnya, maka Pilkada
Belu sudah tidak mungkin digelar lagi. Masalah lain gagalnya Pilkada Belu,
karena Daerah Otonomi Baru Malaka yang baru dimekarkan tidak diakomodir sebagai
peserta pemilu.
Padahal, proses Pilkada yang
telah disusun KPU sudah termasuk dengan DOB Malaka, sehingga anggaran yang
disediakan untuk 12 kecamatan tidak cukup untuk menggelar Pilkada.
Pilkada Belu, katanya, harus
digelar tahun ini, karena tahun depan tidak ada Pilkada, hanya difokuskan pada
pemilu legislatif dan Presiden, sedangkan akhir masa jabatan Bupati Belu pada
17 Februari 2014. Akan ada penjabat atau tidak, itu urusan pemerintah, kata
Depa.
Sumber : NTTterkini.com
Sumber : NTTterkini.com
0 komentar:
Posting Komentar