
Saat ini kata Salem, banyak tanah
milik Pemprov NTT yang telah di tempati oleh masyarakat sehingga Pemprov berinisiatif
untuk menghibahkan tanah tersebut namun sebelumnya Pemprov NTT akan melakukan
pengukuran ulang dan meminta bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Salem menjelaskan, saat ini Pemprov
NTT mengalami kesulitan pasalnya, Masyarakat yang telah berdomisili di atas
tanah tersebut belum mau memberi keparcayaan kepada pemerintah untuk melakukan
pengukuran padahal, untuk proses menghibahkan tanah harus melalui pengukuran
ulang.
Menurut Salem, sebagian tanah
milik pemrov NTT sudah di sewakan ke pihak ke 3 salah satunya yang berada di
arena pameran Fatululi walikota kupang. Sedangkan, beberapa bidang tanah
lainnya masih berbentuk lahan kosong.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar