Kupang, KabarkotakupanG.com - Sekretaris Daerah Provinsi NTT
Frans Salem mengatakan, Dari empat ratusan bidang tanah milik pemerintah
provinsi NTT, hanya 320 bidang yang memiliki sertifikat sedangkan sisanya
kurang lebih 120 bidang lainnya hingga saat ini belum memiliki sertifikat asli,
bahkan dari 300-an bidang tanah tersebut sebagian hanya mengantongi sertifikat yang
di foto kopy.
Saat ini kata Salem, banyak tanah
milik Pemprov NTT yang telah di tempati oleh masyarakat sehingga Pemprov berinisiatif
untuk menghibahkan tanah tersebut namun sebelumnya Pemprov NTT akan melakukan
pengukuran ulang dan meminta bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Salem menjelaskan, saat ini Pemprov
NTT mengalami kesulitan pasalnya, Masyarakat yang telah berdomisili di atas
tanah tersebut belum mau memberi keparcayaan kepada pemerintah untuk melakukan
pengukuran padahal, untuk proses menghibahkan tanah harus melalui pengukuran
ulang.
Menurut Salem, sebagian tanah
milik pemrov NTT sudah di sewakan ke pihak ke 3 salah satunya yang berada di
arena pameran Fatululi walikota kupang. Sedangkan, beberapa bidang tanah
lainnya masih berbentuk lahan kosong.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar