Kupang, KabarkotakupanG.com - Anggota DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina meminta
Pemerintah Kota Kupang untuk mengsosialisasikan lagi kepada masyarakat terkait
pembebasan bak Tempat Pembuangan Sampah di sepanjang jalur-jalur protokol di
Kota Kupang.
Menurut Matutina, hal itu harus dilakukan karena hingga saat
ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui alasan penghancuran bak
tempat pembuangan sampah di sepanjang jalur protokol yang ada di Kelurahan
mereka.
Penghancuran bak-bak sampah di sepanjang jalur protokol,
selama ini dilakukan dengan tujuan untuk memperindah wajah Kota terlebih pada
jalur-jalur protokol.
Oleh karena itu, terkait rencana pemerintah untuk memindahkan
tempat pembuangan sampah ke bagian dalam kawasan pemukiman penduduk, Matutina
mengharapkan agar Pemerintah harus mencari tempat yang tepat dan strategis di
masing-masing kelurahan, yaitu pada titik-titik yang tidak memungkinkan adanya
warga dari kelurahan lain yang datang untuk membuang sampah pada kelurahan
lain.
Selain itu, pembangunan tempat sampah di area pemukiman juga
harus dilakukan tanpa mengabaikan dampak dari sampah-sampah yang di buang di
tempat pembuangan sampah tersebut terhadap masyarakat sekitar.
Matutina menyarankan, pemerintah juga harus mengagendakan
pengusulan dana untuk dibahas dalam sidang perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, atau APBD tahun anggaran 2013 untuk membangun tempat sampah di
kawasan pemukiman, sehingga tidak terjadi lagi pembuangan sampah disembarang
tempat, seperti membuang sampah di got ataupun Kali. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar