Atambua, KabarkotakupanG.com - Sidang lanjutan TKW Walfrida Soik, di Pengadilan Tinggi Kota
Bharu, Kelanten, Malaysia dijadwalkan akan digelar pada tanggal 19 Februari
mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dokter ahli tulang
rumah sakit malaysia.
Ketua Forkom P2HP Belu, Magdalena Tiwu ketika dihubungi
Radio Madika pagi tadi, mengatakan, sidang lanjutan akan digelar pekan
mendatang yakni sekitar tanggal 19 atau 20 februari.
Menurut Tiwu, Masih banyak saksi yang dibutuhkan untuk
berika keterangan terkait persoalan yang saat ini dihadapi oleh Wilfrida.
Sehingga waktu maupun vonis terhadap Wilfrida belum bisa dipastikan.
Sementara itu Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taoling, berharap
agar sidang lanjutan dengan agenda dengar keterangan saksi dokter ahli tersebut
bisa memberikan hasil yang positif bagi keadaan Walfrida Soik.
Sumber : NTTonline.com
0 komentar:
Posting Komentar