Oelamasi, KabarkotakupanG.com - Beras bagi warga miskin di
Kabupaten Kupang mulai didistribusikan kepada rumah tangga sasaran penerima
manfaat atau RTS-PM.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Kupang Hendrik Paut, mengatakan, pemberian beras untuk warga miskin di
Kabupaten Kupang harus tepat sasaran dan dalam pendistribusiannya harus
benar-benar diterima oleh mereka yang namanya sudah ditetapkan agar tidak
menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Ia menjelaskan, penentuan jumlah
rumah tangga sasaran penerima manfaat ini melalui mekanisme yang telah
ditetapkan dari Pusat berdasarkan data PPLS, dimana Januari 2013 lalu jumlah KK
miskin penerima raskin di Kabupaten Kupang tercatat sebanyak 29.098 RTS-PM.
Data ini masih tetap digunakan pada tahun 2014 ini untuk pemberian raskin.
Ia menambahkan, melalui
pencanangan program Tanam Paksa, Paksa Tanam, diharapkan masyarakat termotivasi
agar berupaya melepaskan diri dari kemiskinan dengan menanam tanaman produktif
yang hasilnya selain dapat di konsumsi sendiri, dapat juga dijual untuk
peningkatan taraf hidup.
Hendrik mengaku, Kendala dan
hambatan yang selama ini menganjal dalam kelancaran pendistribusian raskin,yakni
disebabkan oleh akses menuju wilayah-wilayah yang jauh seperti Amfoang sangat
sulit dicapai saat musim penghujan seperti sekarang ini.
Sehingga Ia mengharapkan
perhatian dan dan dikungan dari Kadivreg Bulog NTT dan jajarannya agar
penyaluran raskin dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwalnya. (Epo)
0 komentar:
Posting Komentar