
Salean juga mengatakan, dalam
rapat koordinasi tersebut, pihaknya merekomendasikan bahwa Kota Kupang
ditetapkan menjadi bencana tanggap darurat. Sehingga, dana sebesar satu milyar sudah
dimasukan kedalam APBD Kota Kupang.
Namun Salean mengaku, dana
tanggap darurat bencana satu milyar tersebut belum bisa dicairkan karena
berdasarkan aturan keuangan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada DPRD Kota
Kupang. (Tho)
0 komentar:
Posting Komentar