Dikatakannya, hingga saat ini
masih banyak pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir badan jalan sehingga
kondisi tersebut amat menganggu arus lalu lintas yang ada didepan pasar
tersebut. Padahal Pemerintah telah menyiapkan lapak didalam Pasar bagi para
pedagang tersebut.
Sonbai mengungkapkan, penertiban
yang akan dilakukan nanti bukan untuk membuat resah para pedagang tetapi murni
bertujuan agar Pasar terbesar di wilayah Kabupaten Kupang tersebut dapat
tertata dengan baik dan rapih. (Epo)
0 komentar:
Posting Komentar