Kupang, KabarkotakupanG.com - Izin sejumlah arena permainan
ketangkasan di Kota Kupang tidak akan diperpanjang lagi sebab banyak diantara
arena permainan ketangkasan tersebut terindikasi ada praktek perjudian.
Ketua DPRD Kota Kupang Tellendmark
Daud kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari
pemerintah bahwa izin permainan ketangkasan tidak akan diperpanjang sehingga
pihaknya ikut mendukung kebijakan yang diambil pemerintah dalam memberantas
perjudian di Kota Kupang.
Tellend mengatakan, Ijin
permainan ketangkasan yang diberikan oleh pemerintah, rata-rata selama lima
tahun, namun dalam setiap tahunnya akan dievaluasi baik itu soal pajak, dan
pelaksanaan pengoperasiannya.
Jika dalam evaluasi ditemukan adanya pelanggaran pajak
atau menyimpang dari aturan maka ijin tidak diperpanjang atau dicabut.
Menurut Tellend, saat ini di Kota
Kupang memiliki tujuh arena permainan ketangkasan, dan semuanya terindikasi
melakukan perjudian sehingga ada kemungkinan semua ijin dari arena permainan
tidak lagi diperpanjang. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar