Test Footer 2

Pages

Kamis, 20 Februari 2014

Tahun 2013, Terjadi 26 Kasus Traffiking Terhadap Anak

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dalam rangka menekan perdagangan manusia atau human traffiking, khususnya untuk anak usia sekolah maka Lembaga swadaya masyarakat Rumah Perempuan Kupang menggandeng Pemerintah Kota Kupang, dan kepolisian untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar melalui  sosialisasi ditingkat sekolah .

Koordinator Umum Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe kepada Radio Madika mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Rumah Perempuan Kupang dengan menggandeng Pemkot dan Kepolisian sebagai upaya untuk menekan masalah trafficking bagi anak dibawah umur yang selama ini dipekerjakan sebagai bagi TKI di Malaysia.

Libby menjelaskan, sesuai data tahun 2013 terdapat 26 kasus trafficking yang terjadi pada anak dibawah umur yang didampingi oleh Rumah Perempuan Kupang. sehingga dalam rangka menekan dan mengantisipasi persoalan traffiking maka dilakukan di sekolah-sekolah karena anak usia remaja rentan dengan bujuk rayu untuk menjadi TKI.

Libby menambahkan, Dalam mensosialisasikan hal tersebut, pihaknya selalu memberikan penjelasan tentang trafficking dan hak-hak anak. Dengan pemahaman yang baik tentang traffiking dan hak-hak anak maka diharapkan para remaja tidak lagi tergiur ketika ada rayuan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming upah yang besar. (Rif)

0 komentar: