Kupang, KabarkotakupanG.com - Dalam rangka menekan perdagangan
manusia atau human traffiking, khususnya untuk anak usia sekolah maka Lembaga
swadaya masyarakat Rumah Perempuan Kupang menggandeng Pemerintah Kota Kupang,
dan kepolisian untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar melalui sosialisasi ditingkat sekolah .
Koordinator Umum Rumah Perempuan
Kupang, Libby Sinlaeloe kepada Radio Madika mengatakan, kegiatan sosialisasi
yang dilakukan oleh Rumah Perempuan Kupang dengan menggandeng Pemkot dan
Kepolisian sebagai upaya untuk menekan masalah trafficking bagi anak dibawah
umur yang selama ini dipekerjakan sebagai bagi TKI di Malaysia.
Libby menjelaskan, sesuai data
tahun 2013 terdapat 26 kasus trafficking yang terjadi pada anak dibawah umur
yang didampingi oleh Rumah Perempuan Kupang. sehingga dalam rangka menekan dan
mengantisipasi persoalan traffiking maka dilakukan di sekolah-sekolah karena
anak usia remaja rentan dengan bujuk rayu untuk menjadi TKI.
Libby menambahkan, Dalam mensosialisasikan
hal tersebut, pihaknya selalu memberikan penjelasan tentang trafficking dan
hak-hak anak. Dengan pemahaman yang baik tentang traffiking dan hak-hak anak
maka diharapkan para remaja tidak lagi tergiur ketika ada rayuan untuk bekerja
di luar negeri dengan iming-iming upah yang besar. (Rif)
0 komentar:
Posting Komentar