Kupang, KabarkotakupanG.com - Walikota Kupang, Jonas Salean
mengatakan, Pemerintah Kota Kupang akan segera meluncurkan program
penyelenggaraan kegiatan penanggulangan kasus darurat dalam kota, paling lambat
akhir Bulan Januari mendatang.
Menurut Salean, program tersebut
merupakan usaha pemerintah Kota Kupang dalam memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat yakni dibidang kesehatan, dengan melakukan pelayanan kesehatan
langsung ke rumah warga, melalui Call Center 118.
Salean menjelaskan, dengan adanya
Call Center 118 untuk layanan kesehatan, maka warga Kota Kupang yang sakit,
dapat segera memanggil dokter atau perawat untuk mendapatkan pelayanan secara
langsung di rumah mereka.
Selain itu, jika dalam penanganan
dirumah membutuhkan rujukan, maka pasien tersebut saat itu juga langsung dapat
diantar ke Rumah Sakit dengan mengunakan ambulance, untuk mendapatkan
penanganan yang lebih lanjut.
Namun Salean mengaku, sebelum
program tersebut diluncurkan, Pemerintah Kota Kupang akan terlebih dahulu
mendata semua nomor telepon masing-masing ketua RT di seluruh Kota Kupang agar setiap pemanggilan pada layanan kesehatan tersebut, dapat
ditelusuri kebenarannya, untuk menghindari terjadinya penipuan oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab. (Tho)
0 komentar:
Posting Komentar