Test Footer 2

Pages

Jumat, 17 Januari 2014

Kajati NTT Dukung Pengusutan Kasus Dana DAK TTU

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Mangihut Sinaga menyatakan, pihaknya mendukung penuh sikap Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana DAK pada Dinas PPO Kabupaten Timur Tengah Utara senilai Rp 47, 5 miliar.

Diakui Mangihut, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai kasus yang ditangani Kejari Kefamenanu, namun sebagai penegak hukum dirinya mendukung penuh sikap Kajari Kefamenanu, Dedie Try Haryadi untuk mengungkap kasus tersebut.

Ketika disinggung soal isu yang berkembang bahwa dirinya dan Kajari TTU, akan dipertemukan dengan Bupati TTU, yang difasilitasi oleh Gubernur NTT, Mangihut menetang keras isu tersebut.

Mangihut menegaskan Ia bersama seluruh jajarannya akan bekerja secara professional dan proporsional tanpa ada tendensius dari pihak mana pun.

Dalam kasus tersebut, Mangihut menyatakan, Gubernur NTT harus bisa memisahkan tugas-tugas antara pemerintah dan penegak hukum sebab, baginya siapa yang bersalah dirinya harus bertanggung jawab atas peruatannya. (Red)