Test Footer 2

Pages

Rabu, 22 Januari 2014

Dewan Minta, Penempatan Jabatan Kosong Harus Yang Berkompeten

Kupang, KabarkotakupanG.com - Terkait rencana mutasi pejabat oleh Pemerintah Kota Kupang di awal Bulan Februari mendatang. 

Sekertaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, Komisi A DPRD Kota Kupang mendukung rencana tersebut.

Menurutnya, hal itu memang harus dilakukan karena saat ini terdapat jabatan Eselon Dua lingkup Pemerintah Kota Kupang yang masih kosong, akibat pejabat lama yang menduduki jabatan tersebut telah pensiun, serta ada juga Pejabat yang telah meminta pensiun dini.

Talli mengharapkan, Walikota Kupang, Jonas Salean, dalam melakukan proses mutasi nanti, harus dapat menempatkan jabatan kosong tersebut dengan mengisi Pegawai Negeri Sipil, atau PNS yang berkualitas dan memiliki kredibilitas tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada jabatan yang diberikan.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, jabatan Walikota merupakan jabatan politik yang dimana tidak terlepas dari dukungan lain pihak. Namun, dalam proses mutasi mendatang, dirinya meminta agar Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang pernah diangkat berdasarkan balas jasa, juga harus dievaluasi jika telah diberi kesempatan namun tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik.

Talli mengaku, dengan menempatkan pejabat yang berkualitas dan berkredibilitas pada jabatan lingkup Pemerintah Kota Kupang, maka program Pemerintah yang telah ditetapkan oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, dan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, untuk menjadikan Tahun 2014 sebagai Tahun Disiplin dan Tahun Perbaikan serta Peningkatan Mutu Pelayanan Publik di Kota Kupang akan dapat terwujud. (Tho)

0 komentar: