Kupang, KabarkotakupanG.com - Terkait rencana mutasi pejabat
oleh Pemerintah Kota Kupang di awal Bulan Februari mendatang.
Sekertaris Komisi
A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, Komisi
A DPRD Kota Kupang mendukung rencana tersebut.
Menurutnya, hal itu memang harus
dilakukan karena saat ini terdapat jabatan Eselon Dua lingkup Pemerintah Kota
Kupang yang masih kosong, akibat pejabat lama yang menduduki jabatan tersebut
telah pensiun, serta ada juga Pejabat yang telah meminta pensiun dini.
Talli mengharapkan, Walikota
Kupang, Jonas Salean, dalam melakukan proses mutasi nanti, harus dapat
menempatkan jabatan kosong tersebut dengan mengisi Pegawai Negeri Sipil, atau
PNS yang berkualitas dan memiliki kredibilitas tinggi dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawab pada jabatan yang diberikan.
Selain itu, dirinya juga
mengatakan, jabatan Walikota merupakan jabatan politik yang dimana tidak
terlepas dari dukungan lain pihak. Namun, dalam proses mutasi mendatang,
dirinya meminta agar Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang pernah
diangkat berdasarkan balas jasa, juga harus dievaluasi jika telah diberi
kesempatan namun tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik.
Talli mengaku, dengan menempatkan
pejabat yang berkualitas dan berkredibilitas pada jabatan lingkup Pemerintah
Kota Kupang, maka program Pemerintah yang telah ditetapkan oleh Walikota
Kupang, Jonas Salean, dan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, untuk menjadikan
Tahun 2014 sebagai Tahun Disiplin dan Tahun Perbaikan serta Peningkatan Mutu
Pelayanan Publik di Kota Kupang akan dapat terwujud. (Tho)
0 komentar:
Posting Komentar