Test Footer 2

Pages

Sabtu, 11 Januari 2014

Gubernur Perintah, Audit APBD Kabupaten Kupang TA 2012

Kupang, KabarkotakupanG.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya merekomendasikan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Kupang NTT untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Kupang Tahun Angggara 2012.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun usai menghadiri pertemuan antara Bupati, wakil bupati kupang dengan pimpinan dewan yang difasilitasi oleh Gubernur NTT.

Natun mengatakan, Gubernur meminta anggaran tahun 2012 Pemkab Kupang yang menggunakan peraturan bupati dan telah digunakan tujuh SKPD supaya diaudit dan investigasi, sebelum dimaksukan dalam Perda.

Menurut Natun, Bupati Kupang dengan kewenangan yang dimilikinya, pada TA 2012 lalu telah mengeluarkan peraturan bupati tanpa memberitahu lembaga dewan untuk mengakomodir dana sekitar Rp 30 Milyar yang sudah digunakan tujuh SKPD di lingkup pemerintah kabupaten kupang.

Ia juga mengakui, persoalan ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika Bupati Kupang Ayub Titu Eki mendapat dukungan dari perangkat yang handal dengan memberikan masukan yang benar dari tim anggaran pemerintah daerah maupun dari para pimpinan SKPD. 

Bukan sebaliknya memberikan masukan yang menyesatkaan kepada Bupati sehingga terjadi benturan dengan DPRD, Katanya. (Ven)

0 komentar: