Test Footer 2

Pages

Selasa, 21 Januari 2014

Calon Guru Sertifikasi Diharapakan Untuk Segera Mendaftar

Kupang, KabarkotakupanG.com - Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, para guru yang mengikuti ijin belajar untuk kepentingan sertifikasi, sebaiknya mendaftarkan diri pada Universitas yang telah ditentukan. Hal itu bertujuan agar proses sertifikasi para guru nanti dapat dilakukan. 

Karena menurutnya, sertifikasi guru hanya dapat di akomodir jika ijin belajar yang mereka jalani dilakukan pada Universitas yang telah ditentukan.

Salean menjelaskan, untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, terdapat Dua Universitas yang telah ditunjuk untuk melaksanakan proses ijin belajar bagi para guru, yakni, Universitas Nusa Cendana, atau Undana Kupang untuk Program Studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, atau PPKn, Geografi, Ekonomi, Pendidikan Anak Usaha Dini, atau Paud, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, atau PGSD, dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, atau PJKR.

Selain itu, untuk wilayah daratan Flores terdapat Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, atau STKIP Santu Paulus Ruteng, untuk melayani Program Studi PGSD.

Salean menambahkan, khusus untuk para guru di Kota Kupang yang mengikuti ijin belajar pada perguruan tinggi yang telah di tentukan, selain akan di akomodir sertifikasinya, juga akan mendapatkan bantuan Pemerintah berupa pembiayaan separuh dana yang dibutuhkan pada masa pelaksanaan ijin belajar. (Tho)

0 komentar: