Kupang, KabarkotakupanG.com - Kepolisian Resort kupang kota dan
tim Bareskrim dari Mabes Polri Kamis 23/01/14 malam melakukan penggrebekan royal 88 yang
merupakan arena ketangkasan dan perjudian di kota kupang.
Pantauan Radio Madika, aksi
penggrebekan sekitar jam 9 tadi malam tersebut Polisi berhasil mengamankan
barang bukti berupa puluhan motor roda dua dan 2 unit mobil merek inova dan toyota kijang serta uang puluhan juta rupiah serta mesin permainan ketangkasan
yang di segel aparat kepolisian.
Kapolres kupang kota AKBP Tito Basuki
Priyatno kepada wartawan mengatakan penggrebekan di lakukan karna di royal 88
tidak ada unsur permainan ketangkasan tetapi murni arena perjudian.
AKBP Tito Basuki menegaskan, saat
ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang tersebut baik Pemain
maupun pegawai di royal 88 dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian
dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Sehingga saat ini penyidik masih
melakukan penyidikan guna memilah antara pemain dan penyelenggara.
AKBP Tito Basuki juga
menambahkan, perizinan untuk Royal 88 sebagai arena ketangkasan belum ada
sehingga dilakukan penggrebekan agar tidak menimbulkan kerresahan ditengah
masyarakat. Sedikitnya 46 orang pemain dan pegawai royal 88 beserta barang
bukti di amankan di mapolres kupang kota guna di periksa lebih lanjut.
Untuk diketahui, Royal 88 yang
yang di grebek aparat polresta kupang kota dan mabes polri tadi malam merupakan
arena ketangkasan terbesar di kota kupang yang diresmikan langsung oleh
walikota kupang serta ketua DPRD kota kupang pada tahun 2013 lalu. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar