Test Footer 2

Pages

Jumat, 24 Januari 2014

Arena Judi Royal 88 Di Grebek tim Gabungan Bareskrim

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kepolisian Resort kupang kota dan tim Bareskrim dari Mabes Polri Kamis 23/01/14 malam melakukan penggrebekan royal 88 yang merupakan arena ketangkasan dan perjudian di kota kupang.

Pantauan Radio Madika, aksi penggrebekan sekitar jam 9 tadi malam tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan motor roda dua dan 2 unit mobil merek inova dan toyota kijang serta uang puluhan juta rupiah serta mesin permainan ketangkasan yang di segel aparat kepolisian.

Kapolres kupang kota AKBP Tito Basuki Priyatno kepada wartawan mengatakan penggrebekan di lakukan karna di royal 88 tidak ada unsur permainan ketangkasan tetapi murni arena perjudian.

AKBP Tito Basuki menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang tersebut baik Pemain maupun pegawai di royal 88 dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Sehingga saat ini penyidik masih melakukan penyidikan guna memilah antara pemain dan penyelenggara.

AKBP Tito Basuki juga menambahkan, perizinan untuk Royal 88 sebagai arena ketangkasan belum ada sehingga dilakukan penggrebekan agar tidak menimbulkan kerresahan ditengah masyarakat. Sedikitnya 46 orang pemain dan pegawai royal 88 beserta barang bukti di amankan di mapolres kupang kota guna di periksa lebih lanjut.

Untuk diketahui, Royal 88 yang yang di grebek aparat polresta kupang kota dan mabes polri tadi malam merupakan arena ketangkasan terbesar di kota kupang yang diresmikan langsung oleh walikota kupang serta ketua DPRD kota kupang pada tahun 2013 lalu. (Ven)

0 komentar: