Test Footer 2

Pages

Senin, 13 Januari 2014

Korda GMNI NTT Desak Kapolres TTU, Segera Tangkap Pelaku Penyerangan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Koordinator Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI NTT mendesak kapolres TTU AKBP. I Gede Mega Suparwadi, agar segera  menuntaskan aksi penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal terhadap aktivis GMNI Cabang Kefamenanu ketika menggelar demonstrasi di depan Kodim 1618 TTU pada kamis 09 januari kemarin.

Sekeretaris Korda GMNI NTT Elas Jawamara kepada Radio Madika pagi tadi mengatakan, Kepolisian Resort TTU harus bertanggung jawab atas insiden ini. Sebab, Polres TTU-lah yang mempunyai hak untuk menjamin keamanaan bagi aktifis yang sedang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi.

Dikatakan Jawamara,  Polres TTU sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Karena melakukan pembiaran dengan sengaja sampai dengan insiden penyerangan ini terjadi, padahal jelas tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan memberikan rasa amanan bagi aktifitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Jawamara menambahkan, Dengan insiden tersebut Korda GMNI NTT menduga bahwa ada skenario kejahatan struktural yang sengaja dibiarkan oleh Polres TTU. Sehingga Ia meminta agar Polres TTU segera mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik insiden ini.

Ia juga mengatakan, Korda GMNI NTT memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Polres TTU agar segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggota GMNI TTU. Sebab jika tidak, pihaknya akan melakukan aksi besar besaran Di kefamenanu. (Ven)