Kupang, KabarkotakupanG.com - Koordinator Daerah Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI NTT mendesak kapolres TTU AKBP. I Gede
Mega Suparwadi, agar segera menuntaskan
aksi penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal terhadap aktivis GMNI Cabang
Kefamenanu ketika menggelar demonstrasi di depan Kodim 1618 TTU pada kamis 09
januari kemarin.
Sekeretaris Korda GMNI NTT Elas
Jawamara kepada Radio Madika pagi tadi mengatakan, Kepolisian Resort TTU harus
bertanggung jawab atas insiden ini. Sebab, Polres TTU-lah yang mempunyai hak
untuk menjamin keamanaan bagi aktifis yang sedang melakukan kegiatan
penyampaian aspirasi.
Dikatakan Jawamara, Polres TTU sudah mencederai nilai-nilai
demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Karena melakukan pembiaran dengan sengaja sampai
dengan insiden penyerangan ini terjadi, padahal jelas tugas kepolisian adalah
melindungi, mengayomi dan memberikan rasa amanan bagi aktifitas masyarakat
dalam menyampaikan pendapat.
Jawamara menambahkan, Dengan
insiden tersebut Korda GMNI NTT menduga bahwa ada skenario kejahatan struktural
yang sengaja dibiarkan oleh Polres TTU. Sehingga Ia meminta agar Polres TTU
segera mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik insiden ini.
Ia juga mengatakan, Korda GMNI
NTT memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Polres TTU agar segera menangkap pelaku
penyerangan terhadap anggota GMNI TTU. Sebab jika tidak, pihaknya akan
melakukan aksi besar besaran Di kefamenanu. (Ven)