Test Footer 2

Pages

Kamis, 21 November 2013

8 Rekomendasi Dihasilkan Dalam Pertemuan P3KPPPM NTT

Kupang, KabarkotakupanG.com - Banyaknya permasalahan terkait para tenaga kerja Indonesia membuat banyak elemen yang berjuang membela hak-hak para TKI NTT yang menjadi sorotan publik.

Pada pertemuan para Pihak Pemangku Kepentingan Perlindungan dan pemulihan Pekerja Migran Di Provinsi NTT,   Komisi nasional yang bergerak khusus bidang perempuan ini telah berkomitmen bahwa mereka akan mendorong dewan Perwakilan Rakyat NTT untuk menyelesaikan semua kasus-kasus Terkait para TKI. Hal ini terungkap pada Jumpa pers yang digelar pagi tadi di aula G. Boek kantor Bappeda NTT.  
Dalam Jumpa Pers tersebut diuraikan bahwa Pihak Pemangku Kepentingan Perlindungan dan pemulihan Pekerja Migran telah membuat beberapa rekomendasi. Diantaranya, Mendorong Pemerintah Daerah baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang relevan dalam seluruh tahapan dan proses perlindungaan, pemberdayaan , pekerja migran beserta  keluarga dengan mengintegrasikan konvensi 1990.

Selain itu, pekerja migran harus menjadi mainstrems dalam RPMJ ditingkat dan kabupaten/kota juga mengefektifkan peran gugus Traffiking dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pekerja migran secara berjenjang.

Untuk diketahui, Pihak Pemangku Kepentingan Perlindungan dan pemulihan Pekerja Migran mengelar pertemuan pada Selasa, 19 Nopember kemarin telah menetapkan kurang lebih 8 rekomendasi demi membela para TKI maupun TKW yang saat ini mencari nafkah diluar  Negeri. (Ven)

0 komentar: