Test Footer 2

Pages

Senin, 18 November 2013

7 Ranperda Baru Diajukan Dalam Sidang Pripurna DPRD NTT

Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemerintah provinsi NTT saat ini, telah menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah, tentang pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah, baru di lingkup Setda provinsi NTT.

Ranperda tersebut, sudah dibahas di tingkat pemerintah provinsi NTT, dan sudah di ajukan pada, sidang paripurna DPRD NTT hari ini senin 18 November 2013.

Beberapa Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Peningkatan Biro Pemberdayaan Perempuan, menjadi 
Badan Pemberdayaan Perempuan, Ranperda Badan Kepegawaian Daerah, Ranperda Dinas pemuda dan olahraga Ranperda Biro Humas, ranperda Biro Administrasi Tata Kerjasama, dan Ranperda Badan Litbang, termasuk Ranperda pembentukan Sekretariat KPID NTT.

Sekertaris daerah NTT, Frans Salem belum lama ini mengatakan, Ranperda pembentukan lembaga tersebut harus, dilaksanakan karena ada peningkatan lembaga, ada yang dibentuk baru, dan ada yang perlu penyesuaian nomenclatur baru.

Menurut Salem, dengan bertambahnya beberapa lembaga baru ini, sangat berdampak pada penambahan personil, untuk mengisi jabatan yang ada.

Karena itu, personil yang akan menduduki jabatan tersebut, tidak menjadi soal karena banyak personil yang pas untuk menempati posisi tersebut.

Dengan kondisi seperti ini dipastikan pelantikan jabatan eselon dua, tiga dan empat lingkup pemerintah provinsi NTT baru bisa dilaksanakan akhir Desember 2013 setelah Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda.(Ven)

0 komentar: