Kupang, KabarkotakupanG.com - Yusak Benu dalam jumpa persnya sabtu tanggal 7 september
kemarin mengaku tidak melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT sesuai
laporan polisi yang di buat oleh istrinya Ayu Corputy beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, laporan polisi yang di layangkan oleh istrinya
yakni Ayu Corputy adalah keinginan dari orang tertentu.
Ia mengatakan,Setelah pihak kepolisian melakukan kerja yang
baik melalui BAP pada selasa kemarin, terbukti saksi yang di sodorkan
mengatakan tidak melihat sama sekali penodongan bahkan mendengar keributan
dalam rumah pun tidak. Bahkan Saksi yang dihadirkan tersebut di arahkan untuk
memberatkan dirinya sebagai pelaku KDRT, katanya.
Bahkan dalam Konfrontasi di hadapan penyidik pada hari
sabtu,tanggal 7 kemarin, kata Yusak istrinya Ayu sendiri membantah bahwa
suaminya tidak pernah melakukan penodongan senjata api terhadapnya dan akan
mencabut laporan kepolisi.
Salah satu komisaris di perusahan yang bergerak di bidang
penyedian jasa hiburan karaoke ini juga menjelaskan, walaupun dari pihak Ayu
sendiri berniat mencabut laporan polisi tetapi ada pihak tertentu yang ingin
melanjutkan laporan tuntutan yang telah di laporkan ke polisi.
Seperti di beritakan sebelumnya, Yusak benu jumat 30 agustus
lalu di laporkan kemapolres kupang kota oleh istrinya Ayu Corputty karena telah
melakukan kekerasan dalam Rumah Tangga.
Terkait pemberitaan tersebut, Yusak Benu melakukan Klarifikasi
kepada wartawan sabtu kemarin yang bertempat diwater park untuk menjelaskan duduk
persoalan yang sebenarnya.
Selain persoalan tersebut, Yusak juga mengklarifikasi soal
kepemilikan senjata berupa Air Soft Gun. Sebab Menurutnya senjata tersebut
adalah legal karena sudah terdaftar di Angel City Club Jakarta surat izinnya
berlaku hingga mei 2014 mendatang. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar