Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemerintah Provinsi NTT masih
memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat
Nusa Tenggara Timur untuk mencari nafkah diluar negeri asalkan harus mengikuti aturan yang berlaku yakni,
para pekerja harus mengurus semua surat-surat terkait dengan perjalanan melalui
instansi atau lembaga yang berwenang dan legal.
Hal ini disampaikan Sekertaris
Daerah NTT Fransiskus Salem ketika diminta komentarnya terkait kasus Wilfrida
Soik yang saat ini menyita perhatian dunia.
Selain itu Salem juga mengatakan,
terkait dengan kasus Wilfrida Soik Pemprov NTT melalui Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar TKW asal
Kabupaten Belu itu, dapat dibebaskan.
Sehingga Salem berharap kepada
seluruh masyarakat NTT agar mengurus semua legalitas yang nantinya diperlukan
maupun yang berlaku dinegeri orang sebelum berangkat agar tidak terjadi masalah
dikemudian hari.
Ia juga mengharapakan agar
sebelum bekerja disana masyarakat perlu pelajari baik-baik kelegalan perusahan
jasa tenaga kerja atau agent yang merekrut mereka sehingga tidak tertipu ketika
sudah dinegeri orang. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar