Kupang, KabarkotakupanG.com - Selain menyoroti RSUD W.Z Yohanes
dan PT. Flobamor, Fraksi Golkar juga menyoroti pelaksanaan Pemilukada Belu yang
sampai saat ini masih menggantung.
Menurut Bria Seran, jika Pilkada
di kabupaten Belu tidak dijalankan dalam waktu dekat dalam tempo sisa waktu
empat bulan hingga Desember 2013 maka akan menimbulkan perseden buruk bahwa
pemerintah daerah tidak taat pada pemerintah pusat.
Bahkan, kata dia, jika Pilkada
Belu tidak dijalankan maka akan ada dua penjabat bupati di kabupaten Belu dan
kabupaten Malaka.
Jika dua kabupaten itu sama-sama
memiliki Penjabat Bupati dan Pemilukada baru akan dilaksanakan pada tahun 2015
maka membawa implikasi sangat luas dan mengganggu penyelenggaraan pemerintah,
pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” kata Bendahara Fraksi
Golkar Alfridus Bria Seran, ST, ketika menggelar jumpa pers di ruang Fraksi Golkar
DPRD NTT, Senin tanggal 16 kemarin.
Bria Seran menambahkan, Fraksi
Golkar yakin bahwa pemerintah pusat akan memberikan toleransi atau kebijakan
khusus terhadap penyelenggaraan Pemilukada Belu untuk bisa dilaksanakan
melewati batas penyelenggaraan pada bulan Oktober 2013.
Mengingat, tahapan Pemilukada
kabupaten Belu dilaksanakan terlambat disebabkan keterlambatan atau kemandekan
pada tahapan penyerahan DP4 oleh Pemerintah kabupaten Belu kepada KPU Kabupaten
Belu. (Ren)
0 komentar:
Posting Komentar