Test Footer 2

Pages

Senin, 09 September 2013

Antisipasi Korupsi, Pembelian Obat Rumah Sakit Akan Dilakukan Secara Online

Kupang, KabarkotakupanG.com - Untuk mengantisipati terjadinya tindak pidana korupsi di bidang kesehatan, Kementerian kesehatan memberlakukan peraturan baru agar setiap rumah sakit di seluruh Indonesia, dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan serta alat-alat kesehatan harus dilakukan secara online.

Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dokter Nafsiah Mboi dalam kunjungannya di Rumah Sakit Kota Kupang belum lama ini.

Tujuan memberlakukan cara pembelian obat oleh rumah sakit secara online adalah agar dalam pembelian obat, rumah sakit akan direkomendasikan dan diberi obat-obatan yang bermutu serta aman, serta dengan harga yang terbaik, yang sesuai dengan kebutuhan pasiennya.

Selain itu, untuk pembelian alat-alat kesehatan oleh rumah sakit, setiap alat yang dibeli, akan melalui organisasi profesi, agar dapat menentukan alat kesehatan yang paling cocok, termasuk alat-alat kesehatan dengan merek terbaru, yang paling baik bagi pasien yang membutuhkan.

Menurut Nafsiah Mboi, dengan menerapkan aturan tersebut, diharapkan tidak lagi terjadi mark up atau selisih harga alat dengan harga yang dijual. (Ven)

0 komentar: