Test Footer 2

Pages

Kamis, 26 September 2013

Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT Kembali Soroti Pilkada Belu

Kupang, KabarkotakupanG.com - Terkait penyelenggaraan pilkada Belu yang hingga saat ini belum menemui kepastian, Fraksi Golkar DPRD provinsi NTT kembali menyoroti pemerintah.

Dalam jumpa pers siang tadi, anggota fraksi golkar DPRD NTT Alfridus Bria Seran mengatakan, terhentinya pilkada kabupaten belu telah menggoyang wibawa undang-undang sehingga Ia meminta agar Gubernur NTT mengambil langkah lebih tegas dan terukur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Alfridus menilai dengan adanya ketidakpastian ini akan mengakibatkan gesekan dan konflik horizontal dimasyarakat jika pemerintah dalam hal ini gubernur NTT tidak mengambil langkah antisipasi.

Alfridus menegaskan pilkada Belu harus dilaksanakan bulan oktober mendatang sebab Surat Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini DITJEN OTDA nomor 270/6129/OTDA yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Belu sudah jelas bahwa pelaksanaan pilkada kabupaten Belu seharusnya dilakukan paling lambat pada bulan oktober 2013 ini.

Terkait dengan hak pilih masyarakat kabupaten Malaka dan kabupaten Belu, Fraksi Golkar meminta agar tetap mengacu pada pedoman atau peraturan yang diterbitkan oleh KPU, dimana masyarakat dikabupaten Malaka memiliki hak memilih dalam pilkada kabupaten Belu sebagaimana ditegaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/3568/SJ tanggal 9 Juli 2013 perihal penjelasan terkait hak pilih masyarakat didaerah otonom baru pada pilkada didaerah induk.(Ven)

0 komentar: