Kupang, KabarkotakupanG.com - Terkait penyelenggaraan pilkada Belu yang hingga saat ini
belum menemui kepastian, Fraksi Golkar DPRD provinsi NTT kembali menyoroti
pemerintah.
Dalam jumpa pers siang tadi, anggota fraksi golkar DPRD NTT
Alfridus Bria Seran mengatakan, terhentinya pilkada kabupaten belu telah
menggoyang wibawa undang-undang sehingga Ia meminta agar Gubernur NTT mengambil
langkah lebih tegas dan terukur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Alfridus menilai dengan adanya ketidakpastian ini akan
mengakibatkan gesekan dan konflik horizontal dimasyarakat jika pemerintah dalam
hal ini gubernur NTT tidak mengambil langkah antisipasi.
Alfridus menegaskan pilkada Belu harus dilaksanakan bulan
oktober mendatang sebab Surat Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini DITJEN OTDA
nomor 270/6129/OTDA yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Belu sudah jelas
bahwa pelaksanaan pilkada kabupaten Belu seharusnya dilakukan paling lambat
pada bulan oktober 2013 ini.
Terkait dengan hak pilih masyarakat kabupaten Malaka dan
kabupaten Belu, Fraksi Golkar meminta agar tetap mengacu pada pedoman atau
peraturan yang diterbitkan oleh KPU, dimana masyarakat dikabupaten Malaka
memiliki hak memilih dalam pilkada kabupaten Belu sebagaimana ditegaskan dalam
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/3568/SJ tanggal 9 Juli 2013 perihal
penjelasan terkait hak pilih masyarakat didaerah otonom baru pada pilkada
didaerah induk.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar