Kupang, KabarkotakupanG.com - Polisi menangkap seorang imigran asal Iran karena tertangkap
tangan mencuri di Hypermart di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara
Timur, siang tadi sekitar pukul 12.00 Wita.
Pelaku 28 tahun bernama Ali ini, sempat dipukuli sejumlah
pengunjung Hypermart karena melarikan diri saat akan ditangkap petugas
keamanan.
Petugas bersama warga dan tukang ojek mengejar Ali hingga jalan raya.
Ia ditangkap di kawasan Bundaran PU yang berjarak sekitar 100 meter dari
Hypmermart.
Kejadian berawal ketika, Ali bersama seorang temannya,
bernama Farmans, berbelanja di Hypermart. Saat itu Ali ketahuan mengambil
sebuah celana jeans dan baju kaos kemudian disembunyikan di dalam celana dalam
yang dikenakannya.
Seorang pramuniaga kemudian mendekati Ali dan meminta untuk
mengembalikan barang-barang tersebut. Namun Ali bukannya menyerahkan kembali
barang-barang diambilnya, tetapi memilih kabur. Karena tindakannya itu, ia
diteriaki maling sehingga mengundang perhatian pengunjung.
Kepala Pos Polisi Bundaran PU Aiptu C.H Kunjiro membenarkan
kasus pencurian yang dilakukan imigran Iran tersebut. Menurut Kunjiro, dari
tangan pelaku, polisi menyita satu buah celana jeans dan satu buah baju kaos. Saat
ini Pelaku telah diamankan di Polres Kupang Kota untuk diproses lebih lanjut. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar