Kupang, KabarkotakupanG.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat
Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah agar memperhatikan rencana relokasi
Rumah Sakit Umum Daerah W.Z. Yohanes dengan memperhatikan desain yang telah
ditenderkan sebesar 500 juta rupiah agar tidak mubasir.
Permintaan ini disampaikan wakil
ketua komisi D DPRD NTT Vinsen Pata dalam laporan hasil kegiatan komisi
terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2013 di gedung dewan pagi tadi.
Sejauh ini komisi D menemukan ada
permasalahan yang ikut mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat, yakni
masih terdapat utang pelayanan jasa medis kepada tenaga medis di RSUD W.Z.
Yohanes Kupang tanpa ada penyelesaian dari manejemen Rumah Sakit.
Menurut komisi D, hal itu terjadi
karena rendahnya subsidi pemerintah terhadap biaya operasional, sehingga
manejemen terpaksa menggunakan dana jasa medis untuk menutupi kekurangan biaya
operasional.
Selain itu, Komisi D juga
mendorong manejemen RSUD agar memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, mengingat masih banyak keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan
rumah sakit.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar