Test Footer 2

Pages

Senin, 23 September 2013

Komisi D Minta Rencana Relokasi RSUD Diperhatikan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah agar memperhatikan rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah W.Z. Yohanes dengan memperhatikan desain yang telah ditenderkan sebesar 500 juta rupiah agar tidak mubasir.

Permintaan ini disampaikan wakil ketua komisi D DPRD NTT Vinsen Pata dalam laporan hasil kegiatan komisi terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 di gedung dewan pagi tadi.

Sejauh ini komisi D menemukan ada permasalahan yang ikut mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat, yakni masih terdapat utang pelayanan jasa medis kepada tenaga medis di RSUD W.Z. Yohanes Kupang tanpa ada penyelesaian dari manejemen Rumah Sakit.

Menurut komisi D, hal itu terjadi karena rendahnya subsidi pemerintah terhadap biaya operasional, sehingga manejemen terpaksa menggunakan dana jasa medis untuk menutupi kekurangan biaya operasional.

Selain itu, Komisi D juga mendorong manejemen RSUD agar memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat masih banyak keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.(Ven)

0 komentar: