Test Footer 2

Pages

Kamis, 21 November 2013

Pemeriksaan Daniel Adoe Ditunda Pekan Depan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemeriksaan terhadap Daniel Adoe oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dihentikan pada pertanyaan kelima, setelah mantan Wali Kota itu mengaku menderita sakit jantung.

Humas Kejati NTT Ridwan Angsar kepada pers, Kamis 21 November 2013 mengatakan, Mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe dipoeriksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada tahun 2010 lalu senilai Rp 2,6 miliar.

Menurut Ridwan Angsar, Daniel Adoe, diberikan waktu selama sepekan untuk memeriksa kesehatannya, sebelum dilakukan kembali pemeriksaan oleh tim kejaksaan tinggi NTT.   

Daniel Adoe menjalani pemeriksaan mengenakan baju batik cokelat, yang didampingi dua putrinya, serta tiga kuasa hukumnya.

Terkait penahanan Daniel Adoe, ada dua unsur yang harus dipenuhi yakni unsur subjektf dan objektif. Namun, selama ini mantan Wali Kota Kupang masih kooperatif memenuhi panggilan kejaksaan sehingga tergantung penyidik, melihat unsur subjektif dan objektifnya,” kata Ridwan.

Sementara itu kuasa humum Daniel Adoe, John Rihi membenarkan bahwa kliennya sedang menderita sakit jantung, sehingga pemeriksaan dihentikan pada pertanyaan kelima setelah kliennya menununjukan bukti keterangan dokter.

Sumber : NTTterkini.com 


0 komentar: