Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemerintah provinsi NTT saat ini,
telah menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah, tentang pembentukan Satuan Kerja
Perangkat Daerah, baru di lingkup Setda provinsi NTT.
Ranperda tersebut, sudah dibahas
di tingkat pemerintah provinsi NTT, dan sudah di ajukan pada, sidang paripurna
DPRD NTT hari ini senin 18 November 2013.
Beberapa Ranperda tersebut yaitu,
Ranperda Peningkatan Biro Pemberdayaan Perempuan, menjadi
Badan Pemberdayaan
Perempuan, Ranperda Badan Kepegawaian Daerah, Ranperda Dinas pemuda dan olahraga
Ranperda Biro Humas, ranperda Biro Administrasi Tata Kerjasama, dan Ranperda
Badan Litbang, termasuk Ranperda pembentukan Sekretariat KPID NTT.
Sekertaris daerah NTT, Frans
Salem belum lama ini mengatakan, Ranperda pembentukan lembaga tersebut harus, dilaksanakan
karena ada peningkatan lembaga, ada yang dibentuk baru, dan ada yang perlu
penyesuaian nomenclatur baru.
Menurut Salem, dengan
bertambahnya beberapa lembaga baru ini, sangat berdampak pada penambahan
personil, untuk mengisi jabatan yang ada.
Karena itu, personil yang akan
menduduki jabatan tersebut, tidak menjadi soal karena banyak personil yang pas
untuk menempati posisi tersebut.
Dengan kondisi seperti ini
dipastikan pelantikan jabatan eselon dua, tiga dan empat lingkup pemerintah
provinsi NTT baru bisa dilaksanakan akhir Desember 2013 setelah Ranperda
tersebut ditetapkan sebagai Perda.(Ven)
0 komentar:
Posting Komentar