Kupang, KabarkotakupanG.com - Banyaknya permasalahan terkait para tenaga kerja Indonesia
membuat banyak elemen yang berjuang membela hak-hak para TKI NTT yang menjadi
sorotan publik.
Pada pertemuan para Pihak Pemangku Kepentingan Perlindungan
dan pemulihan Pekerja Migran Di Provinsi NTT,
Komisi nasional yang bergerak khusus bidang perempuan ini telah
berkomitmen bahwa mereka akan mendorong dewan Perwakilan Rakyat NTT
untuk menyelesaikan semua kasus-kasus Terkait para TKI. Hal ini terungkap pada Jumpa pers yang digelar pagi tadi di
aula G. Boek kantor Bappeda NTT.
Dalam
Jumpa Pers tersebut diuraikan bahwa Pihak Pemangku Kepentingan Perlindungan dan
pemulihan Pekerja Migran telah membuat beberapa rekomendasi. Diantaranya, Mendorong Pemerintah Daerah baik ditingkat
Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota untuk merumuskan dan
mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang relevan dalam seluruh tahapan dan
proses perlindungaan, pemberdayaan , pekerja migran beserta keluarga dengan mengintegrasikan konvensi
1990.
Selain itu, pekerja migran harus menjadi mainstrems dalam RPMJ ditingkat dan kabupaten/kota juga mengefektifkan peran gugus Traffiking dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pekerja migran secara berjenjang.
Untuk diketahui, Pihak Pemangku Kepentingan Perlindungan dan
pemulihan Pekerja Migran mengelar pertemuan pada Selasa, 19 Nopember kemarin
telah menetapkan kurang lebih 8 rekomendasi demi membela para TKI maupun TKW
yang saat ini mencari nafkah diluar
Negeri. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar