Test Footer 2

Pages

Selasa, 05 November 2013

Anak Kadis PU TTU Aniaya Wartawan

Kefamenanu, KabarkotakupanG.com - Belasan anak muda usai meneguk minuman keras (miras) tradisional alias sopi menghadang wartawan VN, Joe Manggol di depan Toko Sinar Karya, Sabtu (2/11) malam. Setelah menghadang, gerombolan anak muda tersebut melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis tersebut.

Salah satu tersangka yang berhasil diringkus jajaran Polres TTU yaitu, Ryan Fallo anak Kadis PU TTU Isodorus Fallo. Selain Fallo, tersangka lainnya yang juga ditahan yaitu, Ronny Usboko. "Ketika saya lewat di TKP (tempat kejadian perkara). Ada dua orang yang berdiri di jalan sambil merentangkan tangan untuk menghentikan mobil saya.

Melihat itu, saya berinisiatif menepikan kendaraan untuk menghindari mereka. Tetapi, anak Kadis PU malah melompat ke tepi jalan jadi, saya tidak punya pilihan lain selain menghentikan kendaraan. Saat itu, mereka langsung mematikan mesin mobil dan melakukan pengeroyokan," kata Joe usai diperiksa di Polres TTU, Minggu (3/11).

Dikatakannya, kasus tersebut harus diproses hingga tuntas oleh Polres TTU agar menjadi efek jera bagi para tersangka. Apalagi, Kota Kefamenanu merupakan ibu kota daerah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. "Saya tidak akan main-main dengan kasus ini. Mereka harus diberikan pelajaran sehingga, tidak melakukan hal serupa lagi," tegas Joe.

Ia berharap, kasus tersebut dapat diproses hingga tuntas. Ia meyakini, dua tersangka yang berhasil diringkus mengenal tersangka lainnya. Untuk itu, Satuan Polres TTU diminta mengungkap tersangka lainnya dalam kasus tersebut. "Saya harap Pak Kapolda NTT dan Pak Kapolres TTU dapat memperhatikan penyelesaian kasus ini.

Dua tersangka yang sudah diringkus itu pasti mengetahui tersangka lainnya. Karena, saat anggota melakukan penangkapan mereka sedang minum sopi sama-sama. Tersangka lain harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joe.

Ia pun menyesalkan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah anak salah seorang pejabat. "Sebagai pejabat yang juga menjadi panutan masyarakat seharusnya bisa mendidik anaknya dengan baik. Masa anak umur 20 tahun mabuk-mabukan lalu, buat kekacauan di jalan. Ini catatan buruk buat Kadis PU," tegas Joe.

Setelah Satuan Serse TTU mengambil berita acara pemeriksaan (BAP). Pihak Serse TTU akan melakukan penyelidikan selama 14 hari. Setelah itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu untuk dilanjutkan pada proses persidangan. Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, dua pemuda tersebut ditangkap Minggu (3/11/2013), kedua tersangka yang ditangkap yaitu, Ryan Fallo dan Ronny Usboko.

Saat menganiaya korban, kedua pelaku dalam kondisi mabuk miras jenis sopi. "Kita akan tetap proses hukum kedua pemuda itu dan saat ini keduanya sudah kita tahan di sel. Teman wartawan sudah divisum karena mengalami cedera di bagian wajah," jelas Suparwitha singkat. (JM)

0 komentar: