Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemerintah Kota Kupang berencana
akan kembali mengusulkan Dua mobil Fortuner Untuk di gunakan oleh Walikota
Kupang Jonas Salean dan wakil Walikota Hermanus Man.
Usulan pengadaan Mobil Fortuner
tersebut sudah diusulkan sebanyak dua kali. Sebelumnya pemkot juga mengajukan
usulan yang sama ke DPRD Kota Kupang pada sidang perubahan anggaran yang di gelar beberapa
waktu lalu.
Walikota Kupang Jonas Salean
mengatakan, pemkot akan kembali mengusulkan mobil fortuner tersebut pada
pembahasan anggaran murni nanti.
Salean menambahkan, Sesuai aturan
yang berlaku, di indonesia Kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib
menggunakan kendaraan di atas 3000 cc sedangkan untuk pimpinan DPRD di setiap
daerah menggunakan kendaraaan 2000 cc namun berbeda Di Kota kupang dan terbalik
dimana kepala daerah gunakan mobil dengan kapasitas 2000 cc sedangkan pimpinan
DPRD gunakan 3000 cc.
Ia berharap, agar DPRD Kota
kupang dapat mengakomodir usulan Pemkot pada pembahasan anggaran murni 2014
mendatang. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar