Kupang, KabarkotakupanG.com - Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Pemerintah Kota
Kupang tidak pernah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi
Manusia, atau HAM bagi warga Kolhua, terkait rencana Pemerintah untuk melakukan
pembangunan bendungan di Kelurahan Kolhua.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Walikota Kupang, Jonas
Salean, menanggapi adanya pandangan yang muncul di masyarakat bahwa Pemerintah
Kota Kupang telah melakukan pelanggaran Ham terhadap warga pemilik lahan di
kelurahan Kolhua, guna menyukseskan pembangunan bendungan di Kelurahan
tersebut.
Menurut Jonas Salean, Hingga saat ini pemerintah Kota Kupang
baru sampai tahap sosialisasi rencana pembangunan Kolhua, sehingga belum ada
pekerjaan fisik yang dilakukan.
Jonas Salean mengaku, sosialisasi rencana pembangunan
bendungan Kolhua, hingga kini juga belum berjalan dengan baik, karena selalu
mendapat sambutan yang anarkis dari warga sekitar.
Oleh karena itu, Jonas mengharapkan agar dalam menyikapi
permasalahan yang berkembang terkait rencana pemerintah untuk membangun
bendungan Kolhua, masyarakat sebelumnya harus mengetahui secara pasti persoalan
sebelum mengabil kesimpulan yang dapat memperkeruh keadaan. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar