Kupang, KabarkotakupanG.com - Pelaku
pembuangan bayi di kompleks Perumahan Jalan Bajawa Kecamatan Fatululi, Kota
Kupang, NTT akhirnya menyerahkan diri di Mapolresta Kupang Kota.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku
bahwa setelah melahirkan, ia bingung mau diapakan bayi yang sudah ia lahirkn
dan ia sempat memotong tali pusat yang melilit dileher bayi, karena bayi
tersebut tidak bersuara, tanpa berpikir panjang, saat itu juga ia mengambil
dos dan membuang dibelakang rumah tetangga.
Pelaku yang saat ini masih berstatus
mahasiswa pada Sekolah Tinggi Kesehatan Citra Husada Mandiri Kupang ini
diketahui berhubungan badan dengan pacarnya Christami Purnapa, yang tinggal di
kos-kosan Kelurahan Kayu Putih.
Kapolresta Kupang Kota, AKBP Pol
Tito Basuki Priyatno melalui Kabid Humas, iptu Januaris Mau ketika ditemui
Jumat (30/8) kemarin mengatakan, pelaku ada niat baik datang menyerahkan
diri.
Dari hasil visum, bayi yang
dilahirkan empat hari tersebut dilehernya berbekas lilitan. Sementara ini Kedua
pelaku ditahan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan
dengan sengaja serta tindakan berencana menghilangkan nyawa orang lain. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar