Kupang, KabarkotakupanG.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kota
Kupang mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dalam
melakukan penegakan Peraturan Daerah, atau Perda.
Anggota DPRD Kota Kupang, Yappi
Pingak mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja, atau Sat Pol PP Kota Kupang
dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima, atau PKL, terkesan pilih kasih.
Menurut Yappi Pingak, sebenarnya
bukan hanya para PKL yang harus dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP Kota
Kupang, namun keberadaan terminal bayangan yang ada di Kota Kupang juga harus
menjadi prioritas Pol PP dalam melakukan penertiban, karena sering
mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya.
Terminal bayangan yang sering
menyebabkan kemacetan itu antara lain, terminal bayangan yang berlokasi di
kelurahan Oeba dan Kelurahan Oesapa. Yang sampai saat ini, belum terlihat
adanya tindakan tegas dari Sat Pol PP kota Kupang untuk menggusur keberadaan
mereka.
Oleh karena itu, Yappi Pingak
mengharapkan, Walikota Kupang, Jonas Salean sebagai pimpinan tertinggi, dapat
melakukan peninjauan kembali terhadap kinerja dari Kepala Sat Pol PP Kota
Kupang, Thomas Dagang, yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas serta
tanggung jawab. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar