Test Footer 2

Pages

Kamis, 29 Agustus 2013

NTT Menempati Urutan Ke 5 Nasional Penggunaan Dan Pengedaran Narkoba

Kupang, KabarkotakupanG.com - Penggunaan dan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Timur yang cukup tinggi dengan menempati urutan kelima secara nasional menempatkan daerah itu menjadi daerah rawan Narkoba. 

Hal ini dikatakan Direktur pasca rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Pusat, Suyono kepada wartawan di Kupang, hari ini Kamis, 29 Agustus 2013.

Suyono menambahkan, Berdasarkan data BNN, pengguna narkoba di NTT tahun 2011 mencapai 42.461 orang, diantaranya, 13.724 coba pakai, 19.048 pemakai, 420 pengguna jarum suntik dan 1000 lebih pencandu narkoba.

Tingginya pengguna dan pemakai narkoba di NTT, katanya, menyebabkan daerah ini menempati urutan kelima secara nasional. Apalagi, NTT merupakan pintu masuk narkoba ke Indonesia dari luar negeri melalui Timor Leste.

Direktur Narkoba Polda NTT, Komisaris Mushairi mengatakan, BNN telah menangkap pengedar dan penyeludup narkoba dari Timor Leste.

Walaupun sudah menangkap penyelundup narkoba dari timor leste tersebut, kata Mushairi, pihaknya akan terus memantau dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan memasang x-ray dan pemantauan melalui jaringan telekomukasi terhadap jaringan baru narkoba. (Ven)

0 komentar: