Kupang, KabarkotakupanG.com - Penggunaan dan peredaran narkoba
di Nusa Tenggara Timur yang cukup tinggi dengan menempati urutan kelima secara
nasional menempatkan daerah itu menjadi daerah rawan Narkoba.
Hal ini dikatakan
Direktur pasca rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Pusat, Suyono kepada
wartawan di Kupang, hari ini Kamis, 29 Agustus 2013.
Suyono menambahkan, Berdasarkan
data BNN, pengguna narkoba di NTT tahun 2011 mencapai 42.461 orang,
diantaranya, 13.724 coba pakai, 19.048 pemakai, 420 pengguna jarum suntik dan
1000 lebih pencandu narkoba.
Tingginya pengguna dan pemakai
narkoba di NTT, katanya, menyebabkan daerah ini menempati urutan kelima secara
nasional. Apalagi, NTT merupakan pintu masuk narkoba ke Indonesia dari luar
negeri melalui Timor Leste.
Direktur Narkoba Polda NTT,
Komisaris Mushairi mengatakan, BNN telah menangkap pengedar dan penyeludup
narkoba dari Timor Leste.
Walaupun sudah menangkap
penyelundup narkoba dari timor leste tersebut, kata Mushairi, pihaknya akan
terus memantau dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan memasang
x-ray dan pemantauan melalui jaringan telekomukasi terhadap jaringan baru
narkoba. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar