Test Footer 2

Pages

Kamis, 29 Agustus 2013

Ketua RT Di Kecamatan Kelapa Lima Tolak Dana Operasional

Kupang, KabarkotakupanG.com - Takut terjebak dalam rana hukum beberapa   Ketua Rukun Tetangga  atau RT di Kota kupang menolak dan tidak mau menerima  dana operasional RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM yang di bagikan oleh pemerintah kota kupang.
ilustrasi dana operasional

Alasan mereka untuk tidak menerima kucuran dana tersebut dikarenakan mereka diwajibkan oleh pemerintah kota kupang untuk menandatangani pakta integritas bermaterai, yang mana isi tujuan pakta integritas tersebut sebagai kekuatan hukum jika terjadi salah sasaran dana tersebut.

Di Kelurahan Oesapa kecamatan kelapa lima misalnya, terdapat 7 RT  dan 1 Ketua RW  menolak dana tersebut. 

Edy Lodu, Salah satu Ketua RT di kelurahan Oesapa, saat  di temui wartawan Selasa tanggal 27 kemarin di pelataran gedung DPRD Kota kupang mengungkapkan, dirinya  menolak dana tersebut karena dirinya merasa adanya indikasi pembodohan oleh pemerintah kota kupang dengan cara yang tidak layak.

Sebab menurutnya, pakta integritas yang harus di buat adalah untuk kelompok masyarakat bukan di buat untuk Ketua RT, Ketua RW serta ketua LPM. Ia juga menilai bahwa, isi tujuan pakta integritas tersebut tidak sesuai dengan apa yang harus di lakukan pihaknya.

Lodu juga mengatakan, kwitansi yang mengarah pada dana operasinal tersebut menurutnya tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah adalah pakta integritas, karena isi poin – poin pakta integritas sendiri menurutnya mengikat pihaknya pada hukum.

Sehingga dirinya memilih untuk menolak dana tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, karena hanya dengan dana 2.500,000,00  rupiah pada akhirnya pihaknya di kejar – kejar oleh pihak yang berwajib, Ujar Lodu polos.

Lodu menambahkan, dengan adanya kejanggalan ini pihaknya akan melapor pemerintah kota kupang kepada DPRD kota kupang agar kesalahan pemerintah kota kupang  bisa di tanggapi DPRD kerena sampai saat ini belum ada kejelasan  tentang dana operasional oleh pemerintah kota kupang  tersebut. (Ven)

0 komentar: