Kupang, KabarkotakupanG.com - Nama Kupang yang sesungguhnya
berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atai Lai Kopan yang memerintah
Kota Kupang sebelum datangnya bangsa Portugis di Nusa Tenggara Timur.
Pada abad ke 13 di daerah NTT
pada umumnya dan Pulau Timor pada khususnya telah ramai dikunjungi oleh
pedagang-pedagang dari wlayah Indonesia Barat dengan maksud untuk berdagang
kayu Cendana.
Pada tahun 1436 pulau Timor
mempunyai 12 kota Banda namun tidak disebutkan namanya. Salah satunya didaerah
pantai sekitar Teluk Kupang. Daerah ini merupakan kekuasaan Raja Helong dan
yang menjadi Raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.
Pada abad ke-16 datang dua
kekuasaan asing di NTT dengan pusat kegiatannya di pulau Solor dan membangun
benteng pertahanan yang dikenal dengan nama Benteng Lohayong.
Dari Pulau Solor
bangsa Portugis mulai memperluas kekuasaannya ke seluruh wilayah Nusa Tenggara
Timur.
Pada tahun 1613 VOC yang
berkedudukan di Batavia (Jakarta) mulai berdagang dengan mengirim 3 kapal yag dipimpin oleh Apolonius Scotte menuju
pulau Timor dan mendarat di Teluk Kupang dan diterima oleh Raja Helong yang
sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC.
VOC belum mempunyai kedudukan
yang tetap di pulau Timor. Pada tanggal 29 Desember 1645 seorang Padri Portugis
yang bernama Antonio de Sao Jasinto mendarat di Kupang. Beliau mendapat tawaran
yang sama dari Raja Helong dan tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de
Sao Jasinto dengan mendirikan sebuah benteng kecil di tempat tersebut. Namun
benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan diantara mereka.
VOC semakin menyadari
pentingnya wilayah Nusa Tenggara Timur bagi
kepentingan perdagangannya. Sehingga pada tahun 1625 sampai pada tahun 1663 VOC
melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di pulau Solor, dan dengan
bantuan orang-orang Islam di Solor, benteng Portugis Ford Henricus berhasil
direbut dan jatuh ke tangan VOC.
Pada tahun itu juga terjadi gempa bumi yang
hebat di pulau Solor, sehingga benteng tersebut roboh.
Pada tahun 1653 VOC melakukan
pendaratan di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Ford Henrricus
Concordia yang terletak di muara sungai Teluk Kupang, tepatnya di Keluarahan
Fatufeto (sekarang) dibawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang pada waktu itu langsung dipimpin oleh Openhofd J. Van Der Heiden.
Selama VOC menguasai Kupang, dari
tahun 1653 hingga tahun 1810 telah menempatkan 38 orang Openhofd di Kupang, dan
yang terakhir adalah Stoopkert yang berkuasa dari tahun 1808 hingga tahun 1810.
Di masa inilah, nama Lai Kopan
oleh Belanda disebut Koepan, dan dalam bahasa sehari-hari berkembang menjadi
Kupang. Pada tahun 1810 di Kupang ditempatkan seorang residen bernama J. A.
Hazaart.
Untuk pengamanan Kota Kupang maka
Belanda membentuk daerah penyangga di sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan
penduduk dari Rote, Sabu dan Solor.
Untuk lebih meningkatkan
pengamanan kota, maka pada tanggal 23 April 1886 oleh Residen Creeve telah
ditetapkan batas-batas kota Kupang yang diumumkan dalam Lembaran Negara Nomor
171 tahun 1886 dengan luas wilayah kurang lebih 2 km² Oleh karena itu pada
tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai hari lahir Kota Kupang.
Setelah Indonesia merdeka melalui
Surat Keputusan Gubernemen 1946, tertanggal 6 Februari 1956 Kota Kupang
diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada
tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federate atau Dewan
Raja-Raja Timor dengan Ketua H. A. A. Koroh yang juga sebagai Raja Amarasi.
Berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tertanggal 31 Mei 1946 dibentuk Road
sementara Kupang dengan 30 anggota dewan. Selanjutnya pada tahun 1949 Kota
Kupang memperoleh status Haminte dengan walikota pertama Th. J. Messakh.
Pada tahun 1955 ketika menjelang
Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD 5/16/46 tertanggal 22 Oktober
1955 Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah Kecamatan.
Pada tahun 1958 dengan UU Nomor
64 tahun 1958 Propinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tiga daerah Swatantra,
yaitu Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara
Barat dan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 1958 ditetapkan UU
Nomor 69 tahun 1958 tenta pembentukan daerah-daerah tingkat II (Kabupaten) yang
antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969
dibentuk sebuah wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.
Kecamatan Kota Kupang mengalami
perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Pada tahun 1978 status Kecamatan
Kota Kupang ditingkatkan menjadi Kota Administratif Kupang yang berdasarkan PP
Nomor 22 tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September
1978.
Pada waktu itu Drs.Mesakh Amalo
dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama, dan kemudian digantikan
oleh Letkol Inf. Samuel Kristian Lerik pada tangal 26 Mei 1986 sampai dengan
perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.
Perkembangan Kota Administratif
Kupang sangat pesat selama kurang lebih 18 tahun, baik dibidang fisik maupun
non fisik.
Kedudukan Kota Administratif
Kupang sebagai ibukota Propinsi Nusa Tenggara
Timur merupakan pusat pengembangan wilayah Nusa Tenggara Timur.
Untuk meningkatkan daya guna dan
hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan masyarakat, maka rakyat dan pemerintah Kota Administratif Kupang
mengusulkan Kota Administratif menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, dan
ternyata disetujui oleh DPR dengan disyahkannya RUU Nomor 5 tahun 1996 tentang
Pembentukan Kotamdya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada
tanggal 20 Maret 1996.
Kemudian Undang-Undang ini
ditetapkan oleh Presiden RI menjadi UU Nomor 5 tahun 1996 tentang: Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang yang tertuang dalam lembaran negara RI Nomor
3632 tahun 1996.
Pembentukan Kotamadya Daerah
Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri RI. Moh.Yogi SM pada tanggal 25
April 1996. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, maka
Kotamadya Kupang berubah menjadi Kota Kupang. (***)
Dari Berbagai Sumber