Kupang, KabarkotakupanG.com - Empat kabupaten yakni, kabupaten Kupang, Kabupaten TTS,
kabupaten Alor dan kabupaten Sumba Timur tahun 2015 mendatang berpeluang untuk
dimekarkan menjadi daerah otonomi baru atau DOB.
“Empat kabupaten ini diprioritaskan untuk dimekarkan menjadi
daerah otonomi baru.” Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
Emanuel Babu Eha ketika ditemui Senin (03/02/2014) malam.
Babu Eha mengatakan, empat kabupaten tersebut cocok untuk
dimekarkan dari kabupaten induknya sebab keempat daerah ini mempunyai luas wilayah
yang besar serta untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
“Empat kabupaten ini miliki luas wilayah yang signifikan
sehingga untuk mempermudah akses masyarakat, harus dimekarkan.”
Ia mengaku, untuk sementara DPD masih mempelajari semua dokumen
yang telah dimasukan untuk diproses lebih lanjut dan tahun 2015 mendatang
keempat kabupaten ini akan dimekarkan secara serentak.
“Sementara, berkas-berkas dari empat kabupaten tesebut masih
kita pelajari dan jika masih ada yang kurang kita akan koordinasi untuk segera
memasukan kekurangan berkas itu sehingga dalam proses selanjutnya tidak ada
kendala.
"Kita pastikan jika semua dokumen keempat kabupaten tersebut
lengkap maka tahun 2015 mendatang, siap dimekarkan secara serentak,” Ungkapnya. (Ven)
0 komentar:
Posting Komentar