Test Footer 2

Pages

Jumat, 21 Februari 2014

NTT Tetapkan Kuota Pengiriman Sapi Antar Pulau

Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan kuota pengiriman sapi antar pulau agar tidak mengganggu produktivitas pembiakan sapi di NTT. 

Penetapan kuota tersebut, melalui keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, nomor 03, tertanggal 6 Januari 2014.

Kepala Dinas Peternakan NTT, Thobias Uly mengatakan, tahun 2013 lalu, kuota sapi yang diantarpulauakan berjumlah 53 ribu ekor dengan daerah tujuan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, Selain kuota sapi, ditetapkan juga kuota pengantarpulauan kerbau sebanyak 6.000 ekor dan kuda 5.000 ekor. Dengan demikian kuota ketiga jenis ternak besar itu pada tahun 2014 berjumlah 64 ribu ekor.

Menurut Uly, Sebagai salah satu daerah penyanggah kebutuhan daging nasional, NTT harus bisa memenuhi kuota tersebut dengan menerapkan kebijakan di dalam daerah antara lain peningkatan populasi dan penggemukan.

Ia menyebutkan, daerah potensial pengiriman ternak di provinsi kepulauan ini masih mengandalkan empat kabupaten di Kawasan Timor Barat dan Pulau Sumba serta Rote Ndao. Sedangkan kabupaten lain hanya menjadi wilayah penyanggah.

Ia berharap, agar ke depan, NTT secara bertahap dapat mengurangi pengiriman ternak hidup, tetapi mengirim daging segar yang hieginis dan halal. (Ven)

0 komentar: